LAMONGAN – Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Lamongan pada Rabu (4/11/2026).
Kebakaran pertama melanda gudang rongsokan dan tumpukan sampah di TPS Sawo, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, sedangkan kejadian kedua membakar rumpun bambu di Desa Yungyang, Kecamatan Modo.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan dua kejadian tersebut.
Kebakaran di Babat terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, diduga akibat puntung rokok yang menyulut material mudah terbakar di sekitar gudang dan TPS.
“Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat. Selanjutnya, satu unit armada Damkar Korwil Babat bersama personel kepolisian diterjunkan dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas Hamzaid.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di rumpun bambu Dusun Ngembes, Desa Yungyang, Kecamatan Modo.
Api diduga berasal dari sisa pembakaran serbetan kayu yang merambat hingga membakar rumpun bambu.
“Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 15.15 WIB, personel Polsek Modo bersama Damkar Korwil Ngimbang segera menuju lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkapnya.
Hamzaid memastikan kedua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Meski demikian, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyebab kebakaran.
Ia mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan sisa pembakaran benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Pembakaran sampah juga sebaiknya dihindari, terutama di dekat benda yang mudah terbakar.
“Apabila mengetahui adanya kebakaran atau kondisi darurat, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.
Polres Lamongan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keselamatan bersama. (*)












