LAMONGAN – Diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Duduksampeyan, Gresik, seorang pria berinisial FF (36), warga Kenjeran, Surabaya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket.
Sebelum kecelakaan, korban diketahui tengah dalam pengejaran polisi bersama warga terkait dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol W-2558-BN dari arah timur menuju barat.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W-2558-BN, laki-laki berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas IPDA Hamzaid.
Berdasarkan keterangan awal, pengendara diduga melawan arus saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara.
Motor yang dikendarainya kemudian menabrak median Pintu JLU Timur hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.
Sementara sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian depan diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus curanmor tersebut. (*)












