BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan penajaman prioritas belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan pengawasan menjadi strategi menghadapi keterbatasan fiskal dalam Rancangan APBD 2027.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (28/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bojonegoro itu dipimpin Ketua DPRD Abdullah Umar.
Pembahasan mencakup penurunan pendapatan daerah, efektivitas belanja, bantuan keuangan desa, proyeksi SILPA, hingga usulan pembentukan dana abadi senilai Rp200 miliar.
Dalam penyampaiannya, Nurul Azizah mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran.
Menurutnya, APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta target pembangunan yang terukur.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurul Azizah.
Menanggapi persoalan penurunan pendapatan dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat, Pemkab Bojonegoro akan memperkuat PAD melalui pembaruan data pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan pelayanan.
Wabup menegaskan, peningkatan pendapatan tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat maupun keberlangsungan usaha.
Pemerintah memilih memperluas basis penerimaan dan membenahi administrasi tanpa membebani warga secara berlebihan.
Penyesuaian belanja daerah juga akan dilakukan dengan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Belanja nonprioritas akan dikendalikan, sedangkan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan UMKM tetap menjadi perhatian.
Dalam pembangunan infrastruktur, penentuan program akan mempertimbangkan urgensi, manfaat sosial dan ekonomi, jumlah penerima manfaat, serta konektivitas antarwilayah.
Pemkab juga berupaya mempercepat pelaksanaan belanja modal sejak awal tahun anggaran dengan pemantauan progres fisik dan keuangan secara berkala.
Sementara itu, Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah diperlukan agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai aturan.
Terkait proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerintah menilai perbaikan perencanaan, jadwal pengadaan, pengelolaan kas, dan pengawasan realisasi anggaran menjadi langkah penting.
Namun, percepatan penyerapan anggaran tetap harus menjaga kualitas pekerjaan dan akuntabilitas.
Pemkab Bojonegoro juga merespons usulan pembentukan dana abadi sebesar Rp200 miliar yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD.
Pemerintah mengapresiasi usulan tersebut, tetapi menekankan perlunya pengaturan yang jelas sebelum kebijakan diterapkan.
“Pengaturan dana abadi perlu mencakup tujuan pembentukan, kelembagaan, tata kelola, penempatan atau investasi, perlindungan dana pokok, pemanfaatan hasil pengembangan, serta mekanisme pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku,” demikian penjelasan Nurul Azizah dalam rapat tersebu.
Seluruh masukan legislatif akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen, klarifikasi data, serta pembahasan bersama Badan Anggaran, komisi DPRD, dan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Nurul Azizah turut menyampaikan perkembangan penurunan kemiskinan di Bojonegoro.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, angka kemiskinan pada 2026 turun menjadi 10,69 persen dari 11,49 persen pada tahun sebelumnya, atau berkurang 0,80 poin persentase.
Capaian tersebut menjadi dorongan untuk melanjutkan program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan APBD mampu memperkuat pelayanan dasar, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari tantangan fiskal menuntut kerja yang lebih disiplin dan kolaboratif. Pemerintah daerah akan terus memperkuat perencanaan, menajamkan prioritas belanja, serta meningkatkan pengawasan agar APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nurul Azizah.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Bojonegoro berharap Raperda APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab di tengah keterbatasan fiskal daerah. (Az)












