LAMONGAN – Polres Lamongan mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah jalur rawan kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar jalur poros, Jalan Raya JLU Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, hingga Tugu Perbatasan Lamongan–Gresik.
Operasi dipimpin Kasatgas Preventif, Iptu Debbhi Setyastomo, S.H., M.H., bersama personel Satgas Preventif Polres Lamongan.
Petugas melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan, termasuk kawasan sekolah, persimpangan, dan pasar.
Pemeriksaan kendaraan angkutan orang maupun barang juga dilakukan melalui pengecekan visual dan ramp check untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Selain itu, petugas memberikan edukasi keselamatan kepada awak perusahaan otobus, memantau kondisi rambu dan marka jalan, serta menangani hambatan lalu lintas.
Peringatan bahaya dan rekayasa arus kendaraan juga disiapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan kegiatan preventif tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan pengendara menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan berharap tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara demi mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Lamongan. (*)






