14 Hari Operasi Patuh Semeru 2026 di Lamongan, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

LAMONGAN – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Lamongan, Senin (26/10/2026).

Operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apel dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., dengan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini menjadi pengecekan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran operasi.

Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan selama Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 mengutamakan langkah edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.

Sasaran prioritas meliputi pengendara tanpa helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Penindakan juga menyasar pelanggaran lain, termasuk manipulasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan berkurangnya korban kecelakaan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui kehadiran polisi yang melindungi, melayani, dan memberikan keteladanan,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.

Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diminta melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *