Kado Kemanusiaan HJB ke-349, Wabup Bojonegoro Bebaskan ODGJ dari Pasung

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadikan peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 sebagai momentum pembebasan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung ke Kecamatan Temayang dan Gondang pada Sabtu (24/10/2026).

Dalam aksi tersebut, tujuh ODGJ mulai diproses untuk mendapatkan kebebasan dan penanganan lebih lanjut.

Nurul Azizah menegaskan, Pemkab Bojonegoro menargetkan 21 ODGJ yang masih dipasung agar dapat dibebaskan dan memperoleh pengobatan.

Program ini juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa masyarakat.

“Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita bebaskan dan akan diobati. Ini kita jadikan sebagai hari pembebasan terhadap pasung,” tegas Nurul Azizah.

Untuk menjamin keberlanjutan pengobatan, Pemkab menerapkan program “1 OPD, 1 Anak Asuh”.

Setiap organisasi perangkat daerah akan mendampingi satu ODGJ, termasuk memastikan kebutuhan biaya pengobatan dan rehabilitasi.

Pada tahap awal, pasien akan menjalani rehabilitasi di Pondok Gus Jack dan Pondok Kyai Machsun.

Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan layanan medis lanjutan melalui Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kecamatan Kalitidu yang direncanakan mulai beroperasi pada Februari 2027.

Setelah menjalani pengobatan awal, pasien akan dipindahkan ke fasilitas tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.

Nurul Azizah mengapresiasi dukungan camat, pemerintah desa, dokter, tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan, serta seluruh OPD terkait.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memastikan ODGJ memperoleh perawatan yang layak dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *