LAMONGAN – Dua kebakaran lahan terjadi di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Kamis (22/10/2026).
Kebakaran melanda lahan rumput alang-alang di Desa Kedungpring dan rumpun bambu di Desa Tlanak.
Kedua kejadian diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang merembet ke area sekitarnya.
Petugas kepolisian bersama warga dan pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan membakar lahan seluas kurang lebih 50 meter persegi milik Endang, 55, warga setempat.
“Api bermula saat saksi membakar sampah di belakang sebuah kafe, kemudian merambat ke rumput alang-alang di sekitarnya,” jelasnya.
Warga bersama petugas Polsek Kedungpring melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.50 WIB.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di rumpun bambu Desa Tlanak sekitar pukul 14.15 WIB. Kapolsek Kedungpring Iptu Aldwy Ashary segera mendatangi lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran setelah menerima laporan warga.
“Bersama dua unit mobil damkar dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas juga melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala,” lanjut Hamzaid.
Tidak ada korban jiwa dalam kedua kejadian tersebut.
Polisi telah meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumput kering, rumpun bambu, atau lahan yang mudah terbakar.
“Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran agar tidak meluas dan membahayakan lingkungan sekitar,” imbaunya. (*)












