FPPKN Bojonegoro Berikan Sejumlah Catatan APBD 2027, Pendidikan hingga Dana Abadi Disorot

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Bojonegoro meminta penyusunan APBD 2027 tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, meski pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan menurun.

Fraksi ini menyoroti ketergantungan pada dana pusat, kesejahteraan guru swasta, pemerataan pendidikan, anggaran desa, hingga rendahnya realisasi belanja modal.

Catatan tersebut disampaikan Ketua FPPKN DPRD Bojonegoro, H. Ainu Anggara, S.Si., M.M., dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Rabu (21/10/2026).

FPPKN pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Bupati atas Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah rekomendasi yang perlu diperhatikan.

“APBD harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga Bojonegoro,” tegas Ainu Anggara.

FPPKN mencermati proyeksi pendapatan daerah 2027 yang turun sekitar 1,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan meningkat 11,90 persen, tetapi pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi sekitar 72,93 persen dari total pendapatan daerah.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan aset, meningkatkan kinerja BUMD, memanfaatkan teknologi digital, serta menggali potensi pendapatan secara sehat.

FPPKN mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

Belanja daerah 2027 juga diproyeksikan turun sekitar 21,75 persen.

FPPKN meminta penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat agar efisiensi tidak mengorbankan program pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan pembangunan yang langsung dirasakan warga.

Fraksi ini turut menyoroti belanja operasi yang diperkirakan turun 9,37 persen, sementara belanja barang dan jasa meningkat 9,52 persen.

Penggunaan anggaran tersebut diminta transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM, koperasi, serta penyedia jasa lokal.

Sektor pendidikan menjadi perhatian penting FPPKN.

Fraksi ini mengingatkan kewajiban pemenuhan alokasi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan fasilitas, penguatan karakter, dan pemanfaatan teknologi pendidikan.

Sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam dinilai memiliki peran yang saling melengkapi.

Karena itu, kebijakan anggaran diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat di pedesaan memperoleh kesempatan pendidikan yang berkualitas.

FPPKN secara khusus meminta Pemkab Bojonegoro memetakan guru dan tenaga kependidikan non-ASN di lembaga swasta.

Data tersebut diperlukan sebagai dasar untuk mengkaji dukungan daerah, termasuk kemungkinan bantuan peningkatan kesejahteraan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain dukungan kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, literasi digital, metode pembelajaran, dan pendidikan karakter juga perlu diperluas.

Menurut FPPKN, perhatian terhadap guru swasta merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Bojonegoro.

FPPKN meminta penurunan belanja transfer dicermati karena dapat memengaruhi kemampuan desa dalam menjalankan pelayanan dasar dan pembangunan.

Anggaran desa diharapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi lokal.

Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, juga dinilai penting untuk menunjang aktivitas ekonomi.

Namun, FPPKN mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya saing masyarakat.

Terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah, FPPKN pada prinsipnya memahami potensi manfaatnya untuk pembiayaan jangka panjang dan kepentingan lintas generasi.

Meski demikian, pembentukan dana tersebut harus didukung kajian matang, tujuan terukur, tata kelola transparan, dan prinsip kehati-hatian dalam investasi.

Selain rencana APBD 2027, FPPKN menyoroti realisasi belanja modal APBD 2026 yang hingga 30 Juni disebut baru mencapai sekitar 4,44 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar pelaksanaan program tidak terhambat dan manfaat pembangunan tidak terlambat dirasakan masyarakat.

FPPKN mendorong pemerintah daerah memperbaiki perencanaan, mempercepat proses pengadaan, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta melakukan evaluasi berkala.

Langkah ini diperlukan untuk menghindari penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

Fraksi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau tingkat penyerapannya.

Anggaran harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui berbagai catatan tersebut, FPPKN berharap pembahasan RAPBD Bojonegoro 2027 menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih adil dan berkelanjutan.

Prioritas anggaran diharapkan tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan warga, pemerataan pendidikan, dukungan bagi guru swasta, serta keberlanjutan pelayanan dan pembangunan desa. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *