Polisi Gerebek Sejumlah Kos di Lamongan, Hasil Tes Urine 10 Orang Negatif Narkoba

LAMONGAN – Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah tempat kos dan kafe di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkoba.

Razia dipimpin Kasatresnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama personel gabungan lintas fungsi.

Lokasi yang diperiksa meliputi Kost RPA Groyok di Kecamatan Sukorejo serta Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan petugas melakukan pemeriksaan sekaligus tes urine terhadap 10 penghuni kos.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

“Seluruh penghuni yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba,” jelas IPDA M. Hamzaid.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat turut diajak berperan aktif membantu mencegah peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *