BOJONEGOROtimes.Id– Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil tersebut tercantum dalam publikasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dirilis pada 5 Oktober 2026.
Opini WTP diberikan setelah BPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 73.A/LHP/DJPKN-V.SBY/PPD.01/05/2025 dan 73.B/LHP/DJPKN-V.SBY/PPD.01/05/2025 tertanggal 26 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP merupakan hasil pemeriksaan atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan kriteria pemeriksaan yang ditetapkan BPK.
Publikasi BPK Perwakilan Jawa Timur menyebutkan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan dapat mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dengan keluarnya opini tersebut, LKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dinyatakan memperoleh penilaian WTP dari BPK setelah melalui proses pemeriksaan.
Hasil ini menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Bojonegoro. (Dj)









Komentar