‎Genjot Zona Integritas 2026, Bojonegoro Siapkan Dukcapil dan RSUD Sumberrejo

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmenya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026.

‎Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Inspektorat dan dipimpin Asisten Administrasi Umum, Senin (6/4/2026).

‎Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kesiapan perangkat daerah menuju penilaian nasional.

‎Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

‎Inspektorat Bojonegoro sebagai Tim Penilai Internal mendampingi dua OPD yang diproyeksikan maju dalam ZI 2026, yakni Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo.

‎Dukcapil yang sebelumnya belum lolos pada 2021 kini dinilai lebih siap setelah berbagai pembenahan.

‎Sementara RSUD Sumberrejo untuk pertama kalinya mengikuti penilaian dengan kesiapan administrasi dan pelayanan yang dinilai memadai.

‎Kedua OPD ini diharapkan mampu mengikuti jejak keberhasilan OPD lainnya.

‎Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Machmuddin, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bebas intervensi.

‎“Belajar dari pengalaman sebelumnya, secara kelengkapan dokumen saya yakin Dinas Dukcapil sudah siap. Hal yang krusial adalah memastikan layanan publik berjalan murni tanpa ada intervensi pihak luar atau perantara,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa batas pengajuan dokumen ditetapkan pada 31 Mei 2026.

‎Seluruh OPD diminta menuntaskan dokumen sebelum akhir April agar ada waktu evaluasi.

‎Inspektur Bojonegoro, Achmad Gunawan, menyebut saat ini terdapat empat OPD yang menjadi motor penggerak WBK.

‎Dalam rakor tersebut, berbagai kendala teknis dan kesiapan lapangan turut dibahas secara mendalam.

‎“Kami meminta kedua OPD untuk intens berdiskusi agar kesiapan lebih terukur dalam menghadapi tahapan penilaian,” ujarnya.

‎Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan peluang lolos pada penilaian nasional.

‎Kepala Bagian Ortala Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa proses evaluasi ZI terdiri dari beberapa tahapan ketat.

‎Mulai dari pengusulan hingga verifikasi lapangan sebelum penetapan predikat.

‎Ia menambahkan capaian ZI berpengaruh besar terhadap Indeks Reformasi Birokrasi.

‎“Target kita adalah semakin banyak OPD yang lolos ZI,” jelasnya, mengingat posisi Bojonegoro saat ini berada di peringkat dua Jawa Timur.

‎Sementara itu, Irban Inspektorat Rahmat Junaidi menekankan pentingnya perbaikan dokumen dan penyelesaian temuan audit.

‎Fokus pembenahan juga mencakup inovasi layanan serta pengelolaan aduan masyarakat.

‎“Persiapan ini harus luar biasa. Fokus pada pembangunan enam area perubahan,” pungkasnya.

‎Ia menargetkan seluruh kesiapan rampung sebelum pertengahan Mei agar pengusulan berjalan maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *