‎Desakan Hukuman Mati Menguat, Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan

PAMEKASAN – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus menjadi perhatian luas masyarakat.

‎Perkara ini dinilai memiliki tingkat kekejian tinggi dan menyita empati publik.

‎Sorotan juga mengarah pada proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

‎Desakan agar keadilan ditegakkan secara tegas pun semakin menguat dari berbagai pihak.

‎Kuasa hukum keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., secara terbuka meminta aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan maksimal.

‎Ia bahkan mendorong agar para terdakwa dikenakan hukuman mati sesuai dengan dakwaan primer.

‎Permintaan itu disampaikan saat mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga korban, Senin (6/4/2026).

‎Langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan keluarga dalam mengawal jalannya perkara.

‎“Ini perkara besar. Kami mendorong tuntutan maksimal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Taufik.

‎Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditangani secara biasa karena menyangkut nyawa dan rasa keadilan masyarakat.

‎Ia menilai, penerapan hukuman berat penting untuk memberi efek jera.

‎Selain itu, hal tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap korban.

‎Taufik yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Madas Sedarah menilai, proses hukum harus berjalan profesional.

‎Ia mengingatkan agar jaksa tidak terpengaruh isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

‎Fokus utama, kata dia, harus tetap pada pembuktian fakta di persidangan.

‎Dengan begitu, putusan yang dihasilkan benar-benar objektif dan tidak menimbulkan polemik baru.

‎“Proses hukum harus bersih dari opini yang tidak berdasar, agar tidak merusak konstruksi perkara,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, pihak keluarga telah memberikan berbagai masukan kepada jaksa.

‎Masukan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembuktian hukum di pengadilan.

‎Langkah ini dilakukan demi meminimalkan celah yang bisa dimanfaatkan dalam persidangan.

‎Keluarga korban juga menaruh harapan besar pada integritas aparat penegak hukum.

‎Mereka meminta agar jaksa dan hakim bekerja secara profesional dan independen.

‎Putusan yang adil dinilai menjadi kunci untuk memulihkan rasa keadilan.

‎Selain itu, hal tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.

‎Kasus ini sendiri disebut sangat keji karena korban diduga mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia.

‎Tidak hanya itu, jasad korban juga diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.

‎Barang pribadi milik korban, termasuk telepon genggam, turut dilaporkan hilang.

‎Fakta-fakta tersebut semakin memperkuat tuntutan agar pelaku dihukum berat.

‎Dalam persidangan, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang tidak konsisten.

‎Hal ini memicu perhatian publik terhadap transparansi proses hukum.

‎Ketidaksesuaian keterangan dinilai dapat memengaruhi jalannya pembuktian.

‎Karena itu, pengawasan dari berbagai pihak terus dilakukan.

‎“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Bung Taufik.

‎Ia memastikan, keluarga korban tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan.

‎Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

‎Harapannya, keadilan bagi almarhum Ustad Munaha benar-benar terwujud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *