‎Inovasi Pengaduan Digital, Sipropam Lamongan Sosialisasikan QR Yanduan ke Calon Polisi

LAMONGAN – Sipropam Polres Lamongan memberikan pembekalan kepada Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 melalui sosialisasi QR Barcode Yanduan.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lamongan pada Selasa (31/3/2026).

‎Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus edukasi awal bagi para casis.

‎Tujuannya agar mereka memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam institusi Polri.

‎Dalam kegiatan itu, personel Sipropam menjelaskan fungsi QR Barcode Yanduan sebagai sarana pengaduan berbasis digital.

Layanan ini terhubung langsung dengan platform resmi Propam Polri.

‎Masyarakat cukup memindai kode QR untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota.

‎Prosesnya dirancang cepat, aman, serta menjaga kerahasiaan pelapor.

‎“Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja anggota,” ujar perwakilan Sipropam Polres Lamongan.

Ia menegaskan bahwa inovasi ini memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

‎Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan perilaku anggota di lapangan.

‎Dengan demikian, setiap tindakan anggota dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting sebagai pondasi awal bagi para casis.

Menurutnya, pemahaman tentang integritas harus ditanamkan sejak sebelum mereka resmi bertugas.

‎Hal ini diharapkan membentuk karakter anggota Polri yang profesional dan beretika.

‎Sehingga mampu menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎“Kami berharap para casis Polri Tahun Anggaran 2026 tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas nantinya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap anggota bersifat menyeluruh.

‎Baik dari internal institusi maupun dari masyarakat luas.

‎Sehingga setiap anggota dituntut menjaga sikap dan perilaku.

‎“Layanan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan anggota Polri akan selalu diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya sistem ini, kontrol terhadap kinerja anggota semakin terbuka.

‎Hal ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di tubuh Polri.

‎Sekaligus memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.

‎Melalui sosialisasi ini, diharapkan para casis dapat mendukung implementasi QR Barcode Yanduan secara optimal.

Mereka juga diharapkan mampu memanfaatkan layanan tersebut dalam tugas ke depan.

‎Program ini menjadi salah satu langkah menuju Polri yang Presisi.

‎Yakni profesional, modern, dan terpercaya di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *