‎Bojonegoro Kelola Sampah, Bidik Adipura 2026 Lewat Program KIE

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah daerah pada Selasa (31/3/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Creative Room lantai 6 Gedung Pemkab ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup.

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya awal penilaian Adipura sekaligus memperkuat perencanaan pengelolaan sampah.

‎Melalui KIE, pemerintah mendorong edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Achmad Sholeh Fatoni, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.

‎Menurutnya, target Indonesia bebas sampah pada 2029 membutuhkan kerja bersama dari tingkat desa hingga kabupaten.

‎Peran penyuluh, kader, hingga masyarakat dinilai sangat strategis dalam mendukung program tersebut.

‎“Giat ini mendukung 2029 Indonesia bebas dari sampah. Ini cita-cita besar yang perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya.

‎Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hari, menyampaikan perlunya langkah konkret dan sinergi lintas sektor.

‎Sebagai pembina dan penilai, pihaknya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dan pemangku kepentingan.

‎Program KIE harus dijalankan secara terarah agar berdampak nyata pada pengurangan sampah.

‎“Perlu upaya besar melalui sinergi lintas OPD dan kerja sama dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Tim KLH RI lainnya, Gagah, menyoroti tiga fokus utama dalam pengelolaan sampah daerah.

‎Yakni penyusunan dan pelaksanaan KIE, optimalisasi fasilitas pengelolaan, serta identifikasi kawasan.

‎Ia juga mengajak masyarakat memulai gerakan sadar sampah dari rumah tangga.

‎“Utamanya sampah organik, karena mayoritas sampah di TPA berasal dari rumah tangga,” jelasnya.

‎Gerakan tersebut meliputi penggunaan wadah belanja sendiri, pemilahan sampah, hingga pengolahan sisa makanan.

‎Langkah sederhana ini diyakini mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir secara signifikan.

‎Jika diterapkan konsisten, dampaknya akan terlihat pada kebersihan lingkungan secara menyeluruh.

‎Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam target Bojonegoro meraih Adipura 2026.

‎Selain itu, dibahas pula tiga aspek identifikasi pengelolaan kawasan untuk mencegah pencemaran lingkungan.

‎Meliputi aspek legalitas dan izin lingkungan, ketersediaan sarana prasarana, serta kepatuhan pelaporan.

‎Seluruh elemen tersebut menjadi indikator penting dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

‎Kegiatan ini turut dihadiri camat, OPD, serta berbagai lembaga dan komunitas peduli lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *