LAMONGAN – Aparat Polsek Kedungpring Polres Lamongan bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait papan iklan yang roboh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Laporan tersebut masuk melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (29/03/2026).
Kejadian ini langsung mendapat perhatian petugas karena dinilai berisiko bagi keselamatan warga yang melintas.
Respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi upaya menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Lokasi kejadian berada di area yang cukup ramai, tepatnya di depan Pasar Kedungpring.
Keberadaan papan iklan yang roboh membuat warga khawatir akan potensi kecelakaan.
Apalagi posisinya tersangkut pada kabel yang melintang di atas jalan.
Laporan pertama diterima sekitar pukul 16.19 WIB dari warga setempat yang melihat kondisi tersebut.
Dalam laporan disebutkan bahwa papan iklan menggantung pada kabel sehingga berpotensi membahayakan.
Informasi tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang kepada petugas terkait.
Mulai dari Call Center 110 hingga ke personel yang bertugas di lapangan.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 17.00 WIB, informasi diteruskan kepada piket Pamapta dan petugas siaga.
Selanjutnya, anggota Polsek Kedungpring langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H turut memimpin langsung penanganan di lapangan.
Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah awal penanganan cepat dan tepat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi papan iklan tersebut.
Hasilnya, papan memang dalam keadaan roboh dan tersangkut pada kabel di atas jalan.
Awalnya, kabel tersebut diduga merupakan jaringan listrik yang cukup berbahaya.
Hal ini membuat petugas harus bertindak hati-hati sebelum melakukan evakuasi.
Untuk memastikan keamanan, petugas bersama pemerintah desa segera menghubungi pihak PLN.
Langkah ini dilakukan guna menghindari risiko jika kabel tersebut beraliran listrik.
Tidak lama kemudian, petugas PLN tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Pengecekan dilakukan secara teliti demi memastikan kondisi sebenarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kabel tersebut bukan kabel listrik.
Melainkan hanya kabel jaringan wifi yang tidak bertegangan tinggi.
Meski begitu, kondisi papan iklan tetap dinilai berbahaya bagi pengguna jalan.
Sehingga evakuasi tetap harus segera dilakukan tanpa menunda waktu.
Petugas bersama warga kemudian melakukan tindakan cepat dengan memotong tiang papan iklan.
Pemotongan dilakukan menggunakan alat gerinda agar proses lebih cepat dan aman.
Kerja sama antara polisi dan masyarakat terlihat kompak dalam penanganan tersebut.
Upaya ini berhasil mengatasi potensi bahaya dalam waktu singkat.
Setelah tiang dipotong, papan iklan yang roboh berhasil dipindahkan dari badan jalan.
Kondisi lalu lintas pun kembali normal dan tidak lagi membahayakan pengguna jalan.
Penanganan selesai sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kejadian ini pun tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Ia juga mengajak warga agar segera melaporkan kejadian berpotensi bahaya melalui Call Center 110.
“Segera laporkan setiap kejadian yang membahayakan agar bisa cepat kami tangani,” ujarnya.
Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,