‎Hati-hati Modus Aktivasi IKD Palsu, Disdukcapil Bojonegoro Ingatkan Jangan Beri OTP

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎Imbauan ini disampaikan seiring masih adanya masyarakat yang belum memahami proses aktivasi IKD secara resmi.

Selain itu, rendahnya literasi digital juga dinilai menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah terjebak dalam praktik penipuan.

‎Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati ketika menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.

‎Plt. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bojonegoro, Tutik Agustini, mengatakan bahwa penerapan IKD merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Namun hingga saat ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengaktifkan identitas digital tersebut masih relatif rendah.

‎Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari kekhawatiran soal keamanan data hingga belum memahami manfaat IKD.

‎“Masih ada keraguan di masyarakat terkait penggunaan IKD, mulai dari keamanan data hingga pemahaman manfaatnya,” ujar Tutik.

‎Ia menjelaskan, aplikasi IKD dapat diunduh secara resmi melalui Play Store maupun App Store.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital dengan lebih praktis.

‎Namun, masyarakat tetap harus berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi.

‎“Kami tidak pernah melakukan aktivasi door to door, melalui telepon, WhatsApp, ataupun media sosial,” tegasnya.

‎Tutik juga mengingatkan agar masyarakat tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Kode tersebut bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk proses verifikasi pada perangkat milik pengguna.

‎Selain OTP, masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena merupakan identitas resmi yang berlaku seumur hidup.

‎“Jangan pernah memberikan kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bojonegoro, Joko Setio, menjelaskan bahwa IKD merupakan KTP dalam bentuk digital.

‎Identitas tersebut tersimpan dalam ponsel melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

‎Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menampilkan KTP digital, Kartu Keluarga digital, hingga dokumen kependudukan lainnya.

‎“Keunggulannya, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik,” jelas Joko.

‎Ia menambahkan, sistem keamanan aplikasi IKD telah dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri agar data pengguna tetap aman.

Bahkan, dalam aplikasi tersebut terdapat fitur keamanan yang tidak memungkinkan pengguna mengambil tangkapan layar.

‎Penggunaan identitas digital juga mulai diterapkan dalam berbagai layanan seperti perbankan dan transportasi.

‎“Identitas digital ini membuat layanan menjadi lebih praktis dan mudah diakses,” tambahnya.

‎Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat harus mengunduh aplikasi lalu melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, email, dan nomor telepon.

‎Setelah itu, proses aktivasi dilakukan dengan memindai barcode melalui aplikasi SIAK di kantor Dukcapil atau kecamatan.

‎Layanan ini juga tersedia bagi warga Bojonegoro yang berada di luar daerah melalui kantor Dukcapil mana pun di Indonesia.

‎“Dukcapil tidak pernah mengirimkan pesan pribadi untuk aktivasi IKD kepada masyarakat,” tegas Joko.

‎Disdukcapil Bojonegoro mengajak masyarakat untuk memanfaatkan identitas digital secara bijak sekaligus menjaga kerahasiaan data pribadi.

‎Warga diminta tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan yang meminta data penting.

‎Apabila membutuhkan informasi layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Dukcapil.

‎“Jangan sekali-kali memberikan OTP, NIK, atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed