BOJONEGOROtimes.Id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Bulog dan Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi panen, Kamis (12/03/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus mencegah praktik permainan harga oleh spekulan.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah daerah menjaga kesejahteraan petani di tengah musim panen.
Pemantauan dilakukan langsung di wilayah Kecamatan Tambakrejo.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengatakan hasil sidak di Desa Napis dan Desa Malingmati menunjukkan harga gabah masih stabil.
Saat ini harga berada di kisaran Rp6.300 per kilogram untuk gabah lepas mesin combine.
Jika dihitung dengan biaya sewa mesin sekitar Rp500 per kilogram, nilai efektif yang diterima petani mencapai Rp6.800 per kilogram.
Kondisi tersebut dinilai masih cukup baik bagi petani.
“Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain dijual, banyak petani yang juga menyimpan hasil panen secara manual untuk konsumsi mandiri,” ujar Zaenal Fanani.
Bulog juga terus melakukan penyerapan gabah petani melalui dua skema.
Pertama melalui layanan jemput bola langsung ke petani, dan kedua melalui skema komersial dengan harga Rp7.000 per kilogram bagi petani yang mengirimkan gabah langsung ke gudang Bulog.
Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan pilihan pemasaran bagi petani.
Upaya tersebut juga mendukung ketersediaan cadangan pangan pemerintah.
Berdasarkan data DKPP Bojonegoro, harga gabah di 28 kecamatan masih relatif stabil di kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram.
Harga tertinggi tercatat di sejumlah wilayah seperti Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman.
Sementara beberapa kecamatan lainnya berada di kisaran Rp6.600 hingga Rp6.700 per kilogram.
Di Kecamatan Sekar, sebagian besar petani memilih menyimpan hasil panen untuk kebutuhan sendiri.
Zaenal menambahkan, personel Kodim 0813 melalui Babinsa turut dilibatkan untuk mendampingi petani saat menjual gabah ke Bulog.
Pendampingan ini bertujuan mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani. Jika ditemukan kendala atau harga yang tidak sesuai di lapangan, petani dapat melapor melalui layanan aduan DKPP.
“Petani bisa menghubungi layanan pengaduan DKPP di nomor 0811-3119-6006,” pungkasnya. (*)















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,