‎DKPP Bojonegoro Sidak Panen, Harga Gabah Petani Terpantau Stabil di Atas Rp6.300 per Kg

BOJONEGOROtimes.Id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Bulog dan Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi panen, Kamis (12/03/2026).

‎Sidak ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus mencegah praktik permainan harga oleh spekulan.

‎Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah daerah menjaga kesejahteraan petani di tengah musim panen.

‎Pemantauan dilakukan langsung di wilayah Kecamatan Tambakrejo.

‎Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengatakan hasil sidak di Desa Napis dan Desa Malingmati menunjukkan harga gabah masih stabil.

‎Saat ini harga berada di kisaran Rp6.300 per kilogram untuk gabah lepas mesin combine.

‎Jika dihitung dengan biaya sewa mesin sekitar Rp500 per kilogram, nilai efektif yang diterima petani mencapai Rp6.800 per kilogram.

‎Kondisi tersebut dinilai masih cukup baik bagi petani.

‎“Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain dijual, banyak petani yang juga menyimpan hasil panen secara manual untuk konsumsi mandiri,” ujar Zaenal Fanani.

‎Bulog juga terus melakukan penyerapan gabah petani melalui dua skema.

‎Pertama melalui layanan jemput bola langsung ke petani, dan kedua melalui skema komersial dengan harga Rp7.000 per kilogram bagi petani yang mengirimkan gabah langsung ke gudang Bulog.

‎Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan pilihan pemasaran bagi petani.

‎Upaya tersebut juga mendukung ketersediaan cadangan pangan pemerintah.

‎Berdasarkan data DKPP Bojonegoro, harga gabah di 28 kecamatan masih relatif stabil di kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram.

‎Harga tertinggi tercatat di sejumlah wilayah seperti Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman.

‎Sementara beberapa kecamatan lainnya berada di kisaran Rp6.600 hingga Rp6.700 per kilogram.

‎Di Kecamatan Sekar, sebagian besar petani memilih menyimpan hasil panen untuk kebutuhan sendiri.

‎Zaenal menambahkan, personel Kodim 0813 melalui Babinsa turut dilibatkan untuk mendampingi petani saat menjual gabah ke Bulog.

‎Pendampingan ini bertujuan mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani. Jika ditemukan kendala atau harga yang tidak sesuai di lapangan, petani dapat melapor melalui layanan aduan DKPP.

‎“Petani bisa menghubungi layanan pengaduan DKPP di nomor 0811-3119-6006,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *