‎Ramadhan Ternoda, Karaoke KF di Sukorejo Bojonegoro Diduga Beroperasi 24 Jam dan Jadi Pusat Miras

BOJONEGOROtimes.Id – Suasana sakral bulan Ramadhan di Kabupaten Bojonegoro justru tercoreng oleh aktivitas sebuah tempat hiburan malam yang diduga tetap beroperasi tanpa henti.

‎Kantor KF Karaoke di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, dilaporkan masih buka hingga larut malam bahkan disebut nyaris 24 jam.

‎Kondisi ini memicu keresahan warga yang menilai operasional tersebut tidak menghormati suasana bulan suci.

‎Sorotan publik pun semakin tajam karena dugaan pelanggaran aturan yang terjadi secara terbuka.

‎Temuan di lapangan serta keterangan sejumlah warga mengindikasikan aktivitas di tempat tersebut tidak sekadar karaoke biasa.

‎Kantor KF Karaoke diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras yang berlangsung hingga dini hari.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan aturan di wilayah tersebut.

‎Bahkan di tengah masyarakat beredar kabar adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat yang membuat tempat itu tetap beroperasi.

‎Sejumlah warga Desa Sukorejo mengaku terganggu dengan kebisingan musik yang terdengar hingga menjelang subuh.

‎Dentuman suara dari dalam tempat hiburan itu dinilai merusak ketenangan lingkungan serta mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadhan.

‎Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.

‎“Suara musik sering terdengar sampai subuh. Ini sangat mengganggu warga yang ingin beristirahat maupun beribadah,” ujarnya.

‎Fenomena tempat hiburan yang tetap aktif selama Ramadhan disebut tidak hanya terjadi di satu lokasi.

‎Di beberapa wilayah lain di Bojonegoro, tempat hiburan berkedok karaoke disebut semakin bermunculan.

‎Sebagian bahkan diduga menjadi tempat konsumsi minuman keras.

‎Jika situasi ini dibiarkan, masyarakat khawatir dampaknya bisa merusak ketertiban sosial sekaligus memengaruhi generasi muda.

‎Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Bambang Setiawan, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut.

‎Ia menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh bersikap pasif jika ada dugaan pelanggaran aturan.

‎Menurutnya, penegakan Peraturan Daerah harus berjalan tanpa tebang pilih.

‎“Kami mendesak aparat dan pemerintah daerah tidak tutup mata. Jika ada pelanggaran izin atau praktik yang menyimpang dari hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

‎Bambang juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

‎Legalitas izin usaha, jam operasional, hingga aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut harus diperiksa secara transparan.

‎Langkah ini dinilai penting untuk menjawab keresahan warga yang selama ini merasa suaranya kurang didengar.

‎Tidak hanya itu, ia juga mendesak Polres Bojonegoro bersama unsur TNI dan pihak terkait melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran minuman keras.

‎Jika benar ada praktik ilegal yang berlangsung di dalamnya, maka penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka.

‎Bahkan apabila terdapat keterlibatan oknum aparat, proses penindakan harus dilakukan secara akuntabel.

‎Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai moral, ketertiban sosial, serta kepatuhan terhadap aturan.

‎Namun jika dugaan pelanggaran ini terbukti benar, maka bukan hanya hukum yang dipertanyakan, tetapi juga komitmen daerah dalam menjaga nilai keagamaan.

‎Publik kini menunggu keberanian aparat dalam menegakkan aturan.

‎Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat.

‎Apakah Kantor KF benar-benar kebal terhadap hukum, atau penegakan aturan akan dilakukan tanpa kompromi.

Warga berharap pemerintah dan aparat tidak membiarkan keresahan ini terus berlarut.

‎Sebab bagi masyarakat, ketenangan dan penghormatan terhadap bulan suci adalah hal yang tidak bisa ditawar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *