BOJONEGOROtimes.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan skala besar yang menyasar sejumlah lokasi karaoke di wilayah Bojonegoro.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan operasional selama bulan puasa.
Upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga suasana yang tertib, aman dan religius bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Operasi penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP, TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro hingga instansi terkait lainnya.
Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dikenal sebagai lokasi hiburan malam.
Sasaran utama adalah tempat karaoke yang diduga masih beroperasi meskipun telah ada imbauan pembatasan aktivitas selama Ramadhan.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menyebut sebagian besar tempat hiburan yang diperiksa telah mematuhi aturan.
“Dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, mayoritas pelaku usaha memilih tidak beroperasi selama Ramadhan. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka untuk menghormati bulan suci,” ujarnya usai kegiatan razia, Kamis (5/3/2026) malam.
Budiyono menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sepanjang bulan Ramadhan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami mengapresiasi pengusaha yang patuh terhadap aturan, namun pengawasan akan tetap kami lakukan secara tegas. Masyarakat juga kami harapkan aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban selama Ramadhan,” pungkasnya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,