‎Satpol PP Bojonegoro Gelar Razia Tempat Karaoke Saat Ramadhan, Mayoritas Usaha Patuh

BOJONEGOROtimes.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

‎Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan skala besar yang menyasar sejumlah lokasi karaoke di wilayah Bojonegoro.

‎Kegiatan tersebut bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan operasional selama bulan puasa.

‎Upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga suasana yang tertib, aman dan religius bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.

‎Operasi penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP, TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro hingga instansi terkait lainnya.

‎Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dikenal sebagai lokasi hiburan malam.

‎Sasaran utama adalah tempat karaoke yang diduga masih beroperasi meskipun telah ada imbauan pembatasan aktivitas selama Ramadhan.

‎Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

‎Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menyebut sebagian besar tempat hiburan yang diperiksa telah mematuhi aturan.

‎“Dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, mayoritas pelaku usaha memilih tidak beroperasi selama Ramadhan. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka untuk menghormati bulan suci,” ujarnya usai kegiatan razia, Kamis (5/3/2026) malam.

‎Budiyono menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sepanjang bulan Ramadhan.

‎Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan.

‎“Kami mengapresiasi pengusaha yang patuh terhadap aturan, namun pengawasan akan tetap kami lakukan secara tegas. Masyarakat juga kami harapkan aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban selama Ramadhan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *