‎Laporan Kehilangan Kini Bisa Online, Polres Bojonegoro Kenalkan SuperApp Presisi ke Mahasiswa Unigoro

BOJONEGOROtimes.Id – Polres Bojonegoro melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menggelar sosialisasi layanan kepolisian berbasis digital kepada mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro).

‎Kegiatan ini berlangsung di Aula Unigoro yang berada di Jalan Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro, pada Jumat (6/3/2026).

‎Sosialisasi tersebut bertujuan mengenalkan kemudahan layanan kepolisian yang kini dapat diakses secara daring.

‎Mahasiswa diharapkan memahami serta memanfaatkan layanan digital tersebut.

‎Acara ini dihadiri oleh Dekan Unigoro Ahmad Taufiq, Kaprodi Junadi, serta sejumlah mahasiswa dari berbagai program studi.

‎Dari pihak Polres Bojonegoro, hadir Pamapta IPDA Hasanuddin bersama Brigadir Abdul Malik dari SPKT yang memberikan materi sosialisasi.

‎Mereka menjelaskan berbagai fitur layanan kepolisian yang tersedia dalam aplikasi digital Polri.

‎Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk memahami langsung cara penggunaan layanan tersebut.

‎Dalam pemaparannya, Brigadir Abdul Malik menjelaskan mekanisme pembuatan laporan kehilangan secara online.

‎Ia menerangkan langkah-langkah pengisian data hingga proses penerbitan dokumen laporan yang dapat diakses melalui telepon genggam.

‎Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

‎Selain itu, prosesnya juga dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

‎“Melalui aplikasi ini masyarakat dapat membuat laporan kehilangan hanya dengan menggunakan ponsel, sehingga lebih praktis dan efisien,” ujar Brigadir Abdul Malik saat memberikan penjelasan kepada para mahasiswa.

‎Dekan Unigoro Ahmad Taufiq menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro tersebut.

‎Ia menilai inovasi layanan digital dari Polri sangat membantu masyarakat, terutama kalangan mahasiswa yang membutuhkan layanan cepat dan mudah.

‎Dengan adanya aplikasi ini, proses pelaporan kehilangan menjadi lebih sederhana. Selain itu, masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor polisi.

‎“Layanan ini sangat membantu karena masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk melaporkan kehilangan. Prosesnya juga efisien dan tidak dipungut biaya,” kata Ahmad Taufiq.

‎Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan kepolisian merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Sistem pelaporan digital dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.

‎Hal ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan Polri. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan laporan kehilangan dan laporan polisi secara online.

‎Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan kepolisian dari mana saja.

‎Dengan sistem digital, proses pelaporan menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini juga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen laporan.

‎Karyoto menambahkan bahwa pada tahun 2026 Polri semakin mengoptimalkan penggunaan aplikasi SuperApp Presisi.

‎Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan kepolisian, termasuk laporan kehilangan, laporan polisi online, hingga pengaduan masyarakat melalui fitur e-Dumas.

‎Masyarakat dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen pendukung, dan menerima bukti laporan secara digital.

‎Bukti tersebut dapat berupa file PDF maupun barcode yang dapat diakses melalui perangkat ponsel.

‎“Aplikasi SuperApp Polri dapat diunduh melalui Google Play Store dan menyediakan berbagai layanan kepolisian terpadu bagi masyarakat,” pungkas AKP Karyoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed