BOJONEGOROtimes.Id – Polres Bojonegoro melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menggelar sosialisasi layanan kepolisian berbasis digital kepada mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Unigoro yang berada di Jalan Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro, pada Jumat (6/3/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan mengenalkan kemudahan layanan kepolisian yang kini dapat diakses secara daring.
Mahasiswa diharapkan memahami serta memanfaatkan layanan digital tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Unigoro Ahmad Taufiq, Kaprodi Junadi, serta sejumlah mahasiswa dari berbagai program studi.
Dari pihak Polres Bojonegoro, hadir Pamapta IPDA Hasanuddin bersama Brigadir Abdul Malik dari SPKT yang memberikan materi sosialisasi.
Mereka menjelaskan berbagai fitur layanan kepolisian yang tersedia dalam aplikasi digital Polri.
Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk memahami langsung cara penggunaan layanan tersebut.
Dalam pemaparannya, Brigadir Abdul Malik menjelaskan mekanisme pembuatan laporan kehilangan secara online.
Ia menerangkan langkah-langkah pengisian data hingga proses penerbitan dokumen laporan yang dapat diakses melalui telepon genggam.
Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Selain itu, prosesnya juga dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Melalui aplikasi ini masyarakat dapat membuat laporan kehilangan hanya dengan menggunakan ponsel, sehingga lebih praktis dan efisien,” ujar Brigadir Abdul Malik saat memberikan penjelasan kepada para mahasiswa.
Dekan Unigoro Ahmad Taufiq menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro tersebut.
Ia menilai inovasi layanan digital dari Polri sangat membantu masyarakat, terutama kalangan mahasiswa yang membutuhkan layanan cepat dan mudah.
Dengan adanya aplikasi ini, proses pelaporan kehilangan menjadi lebih sederhana. Selain itu, masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor polisi.
“Layanan ini sangat membantu karena masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk melaporkan kehilangan. Prosesnya juga efisien dan tidak dipungut biaya,” kata Ahmad Taufiq.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan kepolisian merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sistem pelaporan digital dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan Polri. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan laporan kehilangan dan laporan polisi secara online.
Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan kepolisian dari mana saja.
Dengan sistem digital, proses pelaporan menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini juga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen laporan.
Karyoto menambahkan bahwa pada tahun 2026 Polri semakin mengoptimalkan penggunaan aplikasi SuperApp Presisi.
Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan kepolisian, termasuk laporan kehilangan, laporan polisi online, hingga pengaduan masyarakat melalui fitur e-Dumas.
Masyarakat dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen pendukung, dan menerima bukti laporan secara digital.
Bukti tersebut dapat berupa file PDF maupun barcode yang dapat diakses melalui perangkat ponsel.
“Aplikasi SuperApp Polri dapat diunduh melalui Google Play Store dan menyediakan berbagai layanan kepolisian terpadu bagi masyarakat,” pungkas AKP Karyoto. (*)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,