LAMONGAN – Ketanggapan jajaran Polres Lamongan kembali terlihat saat merespons laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa malam (24/2/2026).
Pengaduan tersebut masuk melalui layanan Polisi Call Center 110 sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi awal disampaikan oleh petugas keamanan rumah sakit yang meminta bantuan segera.
Situasi di ruang perawatan saat itu dilaporkan mulai mengganggu kenyamanan pasien lainnya.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pasien berinisial HP, korban kecelakaan lalu lintas yang memiliki riwayat gangguan jiwa, tiba-tiba bertindak agresif.
Tindakannya menimbulkan kepanikan di ruang perawatan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Petugas rumah sakit berupaya menenangkan, namun kondisi belum sepenuhnya terkendali.
Karena itu, pihak keamanan segera menghubungi kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Tak berselang lama, pada pukul 22.40 WIB, piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan kepada PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya, S.H.
Koordinasi cepat dilakukan dengan personel piket fungsi lainnya untuk menuju lokasi.
Tim kepolisian bergerak sigap guna memastikan keamanan tetap terjaga.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi darurat.
Setibanya di rumah sakit, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengendalikan pasien.
Upaya tersebut dilakukan agar situasi tidak semakin memanas dan tetap aman.
Petugas juga memastikan pasien lain serta tenaga medis tidak terdampak.
Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam proses pengamanan tersebut.
Setelah kondisi berhasil dikendalikan, polisi berkoordinasi dengan RS Karangkembang Babat.
Langkah itu ditempuh untuk proses rujukan penanganan medis lanjutan bagi pasien.
Evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan pengawalan petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa adanya korban.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Call Center 110 aktif selama 24 jam dan bebas biaya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas.
“Jangan ragu menghubungi layanan 110 jika menemukan situasi darurat atau gangguan keamanan. Kami siap merespons dengan cepat,” tegasnya.
Dengan respons cepat tersebut, situasi di RSI Nashrul Ummah kembali kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman.
Polres Lamongan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan prima.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan bersama. (*)















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,