Respons Cepat Polres Lamongan Amankan ODGJ Mengamuk di RSI Nashrul Ummah

LAMONGAN – Ketanggapan jajaran Polres Lamongan kembali terlihat saat merespons laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa malam (24/2/2026).

‎Pengaduan tersebut masuk melalui layanan Polisi Call Center 110 sekitar pukul 22.30 WIB.

‎Informasi awal disampaikan oleh petugas keamanan rumah sakit yang meminta bantuan segera.

‎Situasi di ruang perawatan saat itu dilaporkan mulai mengganggu kenyamanan pasien lainnya.

‎Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pasien berinisial HP, korban kecelakaan lalu lintas yang memiliki riwayat gangguan jiwa, tiba-tiba bertindak agresif.

Tindakannya menimbulkan kepanikan di ruang perawatan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

‎Petugas rumah sakit berupaya menenangkan, namun kondisi belum sepenuhnya terkendali.

‎Karena itu, pihak keamanan segera menghubungi kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

‎Tak berselang lama, pada pukul 22.40 WIB, piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan kepada PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya, S.H.

Koordinasi cepat dilakukan dengan personel piket fungsi lainnya untuk menuju lokasi.

‎Tim kepolisian bergerak sigap guna memastikan keamanan tetap terjaga.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi darurat.

‎Setibanya di rumah sakit, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengendalikan pasien.

Upaya tersebut dilakukan agar situasi tidak semakin memanas dan tetap aman.

‎Petugas juga memastikan pasien lain serta tenaga medis tidak terdampak.

‎Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam proses pengamanan tersebut.

‎Setelah kondisi berhasil dikendalikan, polisi berkoordinasi dengan RS Karangkembang Babat.

Langkah itu ditempuh untuk proses rujukan penanganan medis lanjutan bagi pasien.

‎Evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan pengawalan petugas.

‎Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa adanya korban.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Call Center 110 aktif selama 24 jam dan bebas biaya.

‎Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas.

‎“Jangan ragu menghubungi layanan 110 jika menemukan situasi darurat atau gangguan keamanan. Kami siap merespons dengan cepat,” tegasnya.

‎Dengan respons cepat tersebut, situasi di RSI Nashrul Ummah kembali kondusif.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman.

‎Polres Lamongan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan prima.

‎Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *