Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Bojonegoro–Blora, Polres Turun Tangan Lakukan Patroli

lBOJONEGOROtimes.Id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sejumlah sopir truk diduga dimintai sejumlah uang saat melintas di portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB).

‎Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

‎Unggahan tersebut memantik perhatian publik dan memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar di jalur penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut.

‎Merespons cepat informasi yang beredar, Kapolsek Ngraho IPTU Sutaryanto bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.

‎Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi sebenarnya sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Kepolisian ingin memastikan kabar yang viral tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

‎“Kami bersama anggota langsung menuju lokasi dan melakukan patroli di sekitar jembatan,” ujar IPTU Sutaryanto kepada awak media, Minggu (22/2/2026) malam.

‎Ia menegaskan bahwa pengecekan dilakukan segera setelah pihaknya mengetahui adanya video yang beredar luas di media sosial.

‎Tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

‎Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pihak yang melakukan pungutan terhadap sopir truk di area portal jembatan.

‎Situasi di sekitar Jembatan TBB terpantau aman dan kondusif saat patroli berlangsung.

‎Polisi juga tidak mendapati aktivitas yang mengarah pada praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam video.

‎“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga meminta uang kepada sopir truk yang melintas,” jelas Sutaryanto.

‎Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

‎Patroli rutin akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.

‎Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa portal di Jembatan TBB tersebut baru dipasang pada 2 Februari 2026.

‎Portal memiliki tinggi sekitar 3,5 meter dengan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah jembatan.

‎Pemasangan itu bertujuan untuk mengatur jenis dan ukuran kendaraan yang dapat melintas demi menjaga keamanan konstruksi jembatan.

‎IPTU Sutaryanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan sekitar jembatan.

‎Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan tidak resmi terhadap pengguna jalan.

‎Kepolisian memastikan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya praktik pungli di kemudian hari.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada pengguna jalan,” tegasnya.

‎Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama warga, diharapkan kawasan Jembatan TBB tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *