LAMONGAN – Upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan terus dilakukan aparat di Kabupaten Lamongan.
Kodim 0812 Lamongan bersama Polres Lamongan dan Satpol PP menggelar operasi terpadu untuk menekan peredaran minuman keras (miras).
Langkah ini diambil guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi miras.
Sasaran penertiban meliputi warung remang-remang hingga beberapa tempat hiburan dan kafe di kawasan perkotaan.
Aparat menyisir lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dipetakan sebagai area rawan peredaran alkohol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum.
Terutama agar kekhusyukan Ramadan tidak terganggu aktivitas yang meresahkan warga.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Kantor Satpol PP Lamongan.
Dalam arahannya, Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan menegaskan bahwa kehadiran TNI merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan Perda.
Selain itu, keterlibatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga Kamtibmas.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting demi stabilitas wilayah.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan tenteram. Sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi pondasi utama dalam menjaga kondusivitas Lamongan,” ujar Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Yusniady.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita puluhan botol miras berbagai merek, termasuk minuman oplosan.
Barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pemilik usaha juga diberikan pembinaan serta peringatan keras.
Mereka diminta tidak lagi menjual minuman beralkohol, khususnya selama Ramadan.
Dandim 0812/Lamongan dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan acak.
Menurutnya, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
Karena itu, pencegahan melalui operasi penertiban menjadi langkah strategis. Harapannya, angka gangguan keamanan dapat ditekan secara signifikan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan agar potensi gangguan Kamtibmas bisa diminimalkan,” tegas Dandim 0812/Lamongan, Minggu (22/2/2026).
Masyarakat pun diajak berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
Aparat membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
Laporan masyarakat dinilai sangat membantu efektivitas pengawasan di lapangan.
Dengan kebersamaan, situasi Lamongan selama Ramadan diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,