BOJONEGOROtimes.Id – Dugaan pelanggaran yang mencuat di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi internal.
Situasi ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Ketiadaan klarifikasi dinilai berpotensi memperkeruh suasana.
Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Organisasi ini menilai pihak pemasyarakatan tidak boleh berdiam diri atas isu yang telah menjadi konsumsi publik.
AMI mendesak agar pimpinan Lapas Bojonegoro dan Pamekasan segera menyampaikan penjelasan terbuka.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, menyatakan bahwa persoalan yang sudah ramai dibicarakan tidak bisa dibiarkan tanpa kepastian.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
Menurutnya, institusi negara harus menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran.
“Jika isu ini sudah diketahui luas namun tidak ada keterangan resmi, publik tentu mempertanyakan keseriusan pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tegas Abdul Aziz.
AMI juga meminta pertanggungjawaban dari jajaran pimpinan terkait, mulai dari Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur juga didesak untuk mengambil langkah konkret.
Pimpinan kedua lapas yang disebut dalam isu tersebut turut diminta memberikan klarifikasi terbuka.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Abdul Aziz menambahkan bahwa keterbukaan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban institusi publik.
Apabila pemeriksaan telah dilakukan, hasilnya harus diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga perlu ditegaskan secara transparan.
“Jangan sampai muncul kesan ada upaya melindungi oknum. Keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 26 Februari mendatang.
Dalam agenda itu, AMI membawa sejumlah tuntutan tegas kepada pihak terkait.
Mereka menyatakan siap turun ke jalan jika tidak ada respons resmi.
Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan antara lain desakan pencopotan Menteri IMIPAS RI.
Selain itu, AMI juga meminta pemberhentian Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim.
Tuntutan serupa ditujukan kepada Kalapas, KPLP, serta Kamtib di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Pamekasan.
AMI juga mendesak publikasi resmi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut.
Menurut Abdul Aziz, persoalan ini menyangkut kredibilitas lembaga negara yang harus dijaga bersama.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi cara paling efektif meredam polemik yang berkembang.
Tanpa penjelasan resmi, isu akan terus menjadi perbincangan liar di tengah masyarakat.
“Ini menyangkut integritas lembaga negara. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (*)













Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,