BOJONEGOROtimes.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial menggelar operasi gabungan pada Kamis (19/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tiga pengamen yang beraktivitas di sejumlah titik traffic light berhasil ditertibkan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Keberadaan PMKS di persimpangan jalan dinilai kerap mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Perda dan Perbup yang berlaku.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami bergerak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penertiban dilakukan secara humanis, di mana mereka yang terjaring langsung kami serahkan ke pihak yang berkompeten untuk pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas menyisir sejumlah simpang jalan strategis di kawasan perkotaan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen.
Tiga orang yang terjaring langsung dibawa ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Di tempat tersebut, mereka akan menjalani proses pendampingan dan pembinaan agar tidak kembali beraktivitas di jalan.
Satpol PP berharap operasi terpadu ini dapat menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah Bojonegoro.
Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga wajah kota tetap tertib dan kondusif. (*)














Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,