LAMONGAN – Layanan Call Center 110 Polres Lamongan kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, operator menerima pengaduan terkait kebisingan suara sound system di kawasan permukiman Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.
Aduan tersebut menyebutkan adanya suara musik keras yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu, operator segera berkoordinasi dengan Perwira Siaga dan piket Pamapta.
Tim yang dipimpin IPDA Daniar V.R., S.H., bersama personel SPKT serta anggota Polsek Kota Lamongan, langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok warga tengah memutar musik dengan volume tinggi di sebuah warung kopi.
Kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.
Tanpa tindakan represif, aparat memilih langkah persuasif dengan memberikan imbauan secara humanis.
Petugas meminta agar volume suara dikecilkan, bahkan dihentikan sementara, demi menjaga kenyamanan lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan dengan pendekatan dialogis agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Situasi pun dapat dikendalikan tanpa adanya gesekan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengedepankan langkah humanis agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Daniar V.R., S.H. di sela kegiatan.
Selain melakukan peneguran, petugas juga mensosialisasikan kembali fungsi layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan gratis.
Bahkan, warga yang berada di lokasi diajak mencoba langsung layanan tersebut sebagai bentuk edukasi transparansi pelayanan kepolisian.
Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami kemudahan akses bantuan kepolisian.
Warga yang mendapat imbauan mengaku menerima arahan petugas dengan baik.
Mereka menyadari pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
Setelah volume musik diturunkan, situasi kembali tertib dan kondusif.
Melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., masyarakat kembali diingatkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Lamongan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Sinergi masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Dengan respons cepat dan pendekatan humanis tersebut, Polres Lamongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat.
Upaya preventif dan edukatif terus dilakukan guna menciptakan suasana yang tenteram di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,