BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar forum audiensi pada Rabu, 18 Februari 2026 di Ruang Komisi C, dengan fokus pembahasan persoalan kekerasan seksual, pernikahan usia dini, serta angka putus sekolah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif.
Agenda ini menjadi ruang diskusi strategis untuk merespons persoalan sosial yang krusial di daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi C menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Kabupaten Bojonegoro serta Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro.
Kedua pihak diminta memaparkan data terkini, tantangan di lapangan, serta langkah konkret yang telah dilakukan.
Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai masukan yang disampaikan.
DPRD menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menekan angka kasus yang terjadi.
Audiensi ini merupakan wujud perhatian legislatif terhadap perlindungan perempuan dan anak yang berdampak langsung pada kualitas generasi penerus.
Dalam pembahasan terungkap bahwa penanganan kasus tidak bisa dilakukan secara parsial.
Diperlukan strategi menyeluruh mulai dari upaya pencegahan, pendampingan korban, hingga edukasi berkelanjutan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pendekatan yang sistematis dinilai penting agar dampaknya lebih maksimal.
Komisi C juga menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan di daerah.
Penguatan regulasi, optimalisasi peran satuan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi perhatian utama.
Selain itu, kebijakan yang diambil harus berbasis data agar lebih tepat sasaran.
DPRD Bojonegoro berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak demi menjamin hak pendidikan serta tumbuh kembang generasi muda secara optimal. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,