BOJONEGOROtimes.Id – Polres Bojonegoro melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di halaman Mapolres, Rabu (18/2/2026).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel, serta Bhayangkari.
Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam dinamika organisasi Polri di wilayah Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan alih tugas.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sertijab menjadi simbol resmi peralihan tanggung jawab dan kewenangan di lingkungan Polres Bojonegoro.
Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya tugas baru bagi pejabat yang dilantik.
Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) kini resmi diemban AKP Cipto Dwi Leksana.
Ia menggantikan AKP Bayu Adjie Sudarmono yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Sebelum bertugas di Bojonegoro, AKP Cipto diketahui menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kediri Kota.
Pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Bojonegoro.
Sementara itu, AKP Bayu Adjie Sudarmono mendapat penugasan baru di Polda Jawa Timur.
Ia dipercaya menjabat sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin dalam tubuh Polri.
Selain penyegaran organisasi, kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong pengembangan karier personel.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro.
AKP Satria Dwi Aryanto kini dipercaya mengemban jabatan tersebut menggantikan AKP Deni Eko Prasetyo.
Sebelumnya, AKP Satria menjabat sebagai Kanitregident Satlantas Polresta Banyuwangi.
Pengalaman di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan menjadi modal penting dalam tugas barunya.
Adapun AKP Deni Eko Prasetyo selanjutnya menempati jabatan baru di lingkungan Polda Jawa Timur.
Ia diangkat sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Jatim.
Perpindahan tugas ini merupakan bagian dari kebijakan manajemen sumber daya manusia Polri.
Rotasi dilakukan untuk menjaga ritme organisasi tetap dinamis dan adaptif.
Usai upacara, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kapolda Jatim Nomor ST/15579/XII/KEP/2025 tanggal 23 Desember 2025.
Kebijakan itu mencakup pengukuhan, pemberhentian, serta pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Jatim.
Afrian berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik.
“Dengan hadirnya pejabat baru, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Hal itu sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang presisi, responsif, dan berkeadilan.
Pergantian pejabat ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal Polres Bojonegoro.
Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Polres Bojonegoro berkomitmen terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Semangat Presisi Polri pun diharapkan semakin terimplementasi dalam setiap lini tugas kepolisian. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,