BPS–Pemkab Bojonegoro Matangkan Sensus Ekonomi 2026, UMKM hingga Digital Siap Didata

BOJONEGOROtimes.Id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten mulai memantapkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2/2026).

‎Agenda sepuluh tahunan ini menjadi fondasi penting penyediaan data bagi perumusan kebijakan pembangunan Bojonegoro.

‎Hasilnya akan dipakai dari level daerah sampai nasional. Kolaborasi ini digelar di Ruang Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro.

‎Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menyebut sensus bukan sekadar rutinitas administrasi.

‎Menurutnya, data ekonomi merupakan investasi jangka panjang bagi arah pembangunan daerah.

‎Terlebih dinamika usaha berkembang cepat, termasuk tumbuhnya UMKM dan sektor digital. Pemerintah membutuhkan potret nyata kondisi di lapangan.

‎“Sensus Ekonomi 2026 adalah gambaran riil sosial ekonomi kita. Tanpa data lengkap, kebijakan bisa meleset dari kebutuhan masyarakat,” ujar Syawaluddin.

‎Ia menegaskan, basis data kuat membuat perencanaan lebih terukur. Dengan begitu, program tidak lagi bersifat perkiraan. Semua berpijak pada fakta.

‎Pelaksanaan SE2026 berlandaskan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus serta UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

‎Sensus ini menargetkan seluruh kegiatan ekonomi di luar pertanian hingga wilayah administratif terkecil.

‎Selain itu, BPS akan menyusun direktori usaha yang rinci. Data tersebut penting untuk kebutuhan berbagai survei lanjutan.

Informasi yang dihimpun mencakup identitas usaha, produk utama, serta status badan usaha.

‎Petugas juga mencatat tenaga kerja, pemanfaatan internet, hingga kepemilikan sertifikasi halal.

‎Termasuk pula partisipasi dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis. Gambaran ini membantu melihat daya saing pelaku usaha.

‎Selain karakteristik, BPS akan mengumpulkan data pendapatan, pengeluaran, serta aset.

‎Ada pula keterangan sosial keluarga seperti kondisi tempat tinggal dan kepemilikan.

‎Semua variabel ini memberi gambaran menyeluruh ekosistem ekonomi. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan perencanaan.

‎Bagi Pemkab Bojonegoro, data sensus akan menjadi referensi utama menyusun kebijakan tepat sasaran.

‎Pemerintah bisa memetakan peluang investasi, bantuan, hingga kebutuhan pelatihan.

‎Dampaknya diharapkan membuka lapangan kerja baru. Stabilitas harga pun lebih mudah dijaga.

‎Menjawab kekhawatiran pelaku usaha, Syawaluddin memastikan keamanan informasi responden.

‎Undang-undang menjamin kerahasiaan dan penggunaannya hanya untuk statistik.

‎Data dipublikasikan dalam bentuk agregat, bukan individu. Karena itu tidak berkaitan dengan kepentingan pajak.

‎BPS mengajak seluruh entitas usaha, dari UMKM sampai perusahaan besar, berpartisipasi aktif.

‎Pendataan dilakukan lewat berbagai metode, mulai wawancara langsung hingga pengisian mandiri online.

‎Kejujuran responden menjadi kunci kualitas hasil. Partisipasi luas akan menentukan akurasi.

‎“Satu usaha yang tercatat berarti satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih kuat dan berkeadilan,” pungkas Syawaluddin.

‎Ia berharap semua pihak ikut mengawal momentum ini. Dengan data presisi, kemandirian ekonomi lebih mudah diwujudkan.

‎SE2026 diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *