Delapan Pemuda Diamankan Usai Pengeroyokan di Karanggeneng, Kasus Dilimpahkan ke Polres Lamongan

LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan, aparat Polsek Karanggeneng menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (08/02/2026).

‎Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah.

‎Tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.

‎Akibat kejadian itu, dua orang pemuda dilaporkan mengalami luka.

Korban berinisial YH (21) warga Kalitengah menderita luka robek di pelipis mata kanan.

‎Sementara US (19) warga Karanggeneng mengalami benjolan pada bagian belakang kepala.

‎Keduanya kemudian mendapatkan pertolongan medis.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd memaparkan awal mula insiden tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula ketika AA menerima telepon dari orang tak dikenal.

‎AA diminta datang ke Gapura Desa Mertani untuk bertemu. Ajakan itulah yang kemudian membawa para korban ke lokasi.

‎AA bersama YH serta rekan lainnya berangkat menuju tempat yang dimaksud.

Jumlah rombongan korban sebanyak lima orang. Mereka datang dengan mengendarai dua sepeda motor.

‎Situasi awalnya terlihat seperti pertemuan biasa. Namun setibanya di lokasi, rombongan korban sudah ditunggu sekelompok orang.

Tak lama kemudian terjadi adu argumen antara AA dengan salah satu pria dari kelompok tersebut.

‎Perdebatan makin memanas dan menarik perhatian lainnya. Ketegangan pun tak dapat dihindari.

‎Melihat pertengkaran itu, YH mencoba melerai. Ia bermaksud menenangkan suasana agar tidak terjadi keributan.

‎Korban sempat berkata, “ada apa seh dengan teman sendiri kok bertengkar.”

‎Ucapan tersebut justru memicu reaksi berbeda.

‎Salah seorang dari kelompok itu tiba-tiba memukul YH. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya.

‎YH bersama US akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya kedua korban mengalami sejumlah luka.

‎Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H segera memerintahkan anggotanya bergerak.

Ps. Kanit Reskrim bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

‎Korban selanjutnya dievakuasi menuju Puskesmas Karanggeneng. Langkah itu dilakukan agar korban segera mendapat perawatan.

‎Selain menolong korban, petugas juga melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

‎Penyelidikan pun dilakukan guna mengetahui para pihak yang terlibat. Polisi bergerak cepat menelusuri informasi di lapangan.

‎Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim berhasil mengamankan delapan orang. Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

‎Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Karanggeneng. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian.

‎IPDA M. Hamzaid menyebut keberhasilan itu berkat informasi yang diperoleh petugas. Identitas para terduga pelaku lebih dulu dikantongi.

‎Anggota kemudian bergerak bersama tim jaga. Para terduga pelaku pun berhasil diamankan.

‎Kedelapan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Karanggeneng. Mereka menjalani pemeriksaan dan interogasi oleh penyidik.

‎Proses hukum awal dilakukan sebelum pelimpahan perkara. Hal ini untuk pendalaman lebih lanjut.

‎Untuk kepentingan penyidikan berikutnya, kasus tersebut dilimpahkan.

Penanganannya kini berada di bawah Sat Reskrim Polres Lamongan. Pelimpahan dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum.

‎Penyidik akan mengembangkan perkara secara menyeluruh.

‎“Saat ini delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan,” ujar IPDA M. Hamzaid.

Pihak kepolisian memastikan proses berjalan profesional.

‎Masyarakat juga diimbau tetap tenang. Perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *