Bakesbangpol Bojonegoro Bekali Parpol Kelola Dana Politik 2027, Ini Pesan Tegasnya

BOJONEGOROtimes.Id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/1/2026) pagi.

‎Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung di Ruang Rapat Bakesbangpol Bojonegoro, Jalan Trunojoyo Nomor 12.

‎Bimtek menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah Bojonegoro dalam memastikan pengelolaan dana parpol berjalan sesuai aturan.

‎Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administrasi sejak tahap perencanaan.

‎Bimtek diikuti perwakilan dari 11 partai politik penerima bantuan keuangan di Kabupaten Bojonegoro.

‎Selain parpol, kegiatan ini turut dihadiri organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

‎Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penguatan demokrasi lokal.

‎Sejumlah pejabat dan staf Bakesbangpol juga mendampingi jalannya kegiatan hingga selesai.

‎Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik memiliki peran strategis.

Menurutnya, partai politik merupakan ujung tombak dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

‎“Bantuan keuangan parpol bukan hanya soal anggaran, tetapi sarana meningkatkan kualitas demokrasi,” ujar Mahmudi.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus memberikan dampak nyata bagi publik.

‎Mahmudi menjelaskan bahwa bantuan keuangan partai politik diberikan sebesar Rp10.000 per suara sah.

Besaran tersebut dihitung berdasarkan perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024 lalu.

‎Sebanyak 11 partai politik di Kabupaten Bojonegoro tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.

‎“Pengelolaannya wajib dilakukan secara benar, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol berharap seluruh partai politik memahami mekanisme penyaluran bantuan keuangan secara menyeluruh.

‎Materi bimtek mencakup tata cara penggunaan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

‎Mahmudi mengingatkan bahwa ketertiban administrasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Administrasi tertib dan pelaporan akuntabel akan menghindarkan temuan saat pemeriksaan,” katanya.

‎Selain pemaparan materi teknis, kegiatan berlangsung secara interaktif dan komunikatif.

Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber.

‎Berbagai persoalan teknis mulai dari perencanaan hingga pelaporan akhir dibahas secara terbuka.

‎Dialog tersebut diharapkan mampu menyamakan pemahaman seluruh peserta.

‎Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pengelolaan bantuan keuangan parpol semakin profesional.

‎Penggunaan dana diharapkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Lebih jauh, bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan politik masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas di Bojonegoro. ‎(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed