BOJONEGOROtimes.Id – Menyikapi adanya permasalahan rumah tangga di wilayah Bojonegoro, Bhabinkamtibmas Desa Luwihaji, Bripka Supriadi, melaksanakan problem solving terhadap kasus KDRT.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/01/2026).
Proses penyelesaian masalah dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih serta unsur pemerintah desa. Mediasi berjalan dengan suasana terbuka dan penuh kekeluargaan.
Dalam penyelesaian tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan.
Kesepakatan tersebut dibuat sebagai komitmen bersama untuk tidak mengulangi permasalahan yang sama di kemudian hari.
Bripka Supriadi menyampaikan, “Problem solving ini kami lakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan”.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman, lancar, dan kondusif. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,