BOJONEGOROtimes.Id – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Abdulloh Umar hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga menjadi salah satu narasumber.
Forum ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.
Forum Konsultasi Publik ini digelar sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sejak awal penyusunan dokumen RKPD.
Pemerintah daerah membuka ruang dialog guna menghimpun masukan, saran, serta pandangan strategis dari para pemangku kepentingan.
Unsur masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat daerah turut dilibatkan.
Langkah ini bertujuan agar arah pembangunan Bojonegoro Tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, RKPD tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjawab persoalan nyata di lapangan.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ujar H. Abdulloh Umar, S.Pd.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap program berpihak pada kepentingan publik.
Abdulloh Umar juga menegaskan peran strategis DPRD dalam mengawal kesinambungan dokumen perencanaan daerah.
Ia menyebut RKPD harus sejalan dengan RPJMD serta kebijakan pembangunan nasional.
“Sinkronisasi antar dokumen perencanaan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
Lebih lanjut, ia menilai Forum Konsultasi Publik sebagai momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum ini diharapkan menjadi bahan utama dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD.
“Masukan dari masyarakat harus benar-benar dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hasil forum ini nantinya akan menjadi dasar sebelum RKPD ditetapkan sebagai dokumen perencanaan final Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,