Ketua DPRD Bojonegoro Tekankan RKPD 2027 Harus Berangkat dari Aspirasi Rakyat

BOJONEGOROtimes.Id – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, Jumat (23/1/2026).

‎Dalam kegiatan tersebut, Abdulloh Umar hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga menjadi salah satu narasumber.

‎Forum ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

‎Pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.

‎Forum Konsultasi Publik ini digelar sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sejak awal penyusunan dokumen RKPD.

‎Pemerintah daerah membuka ruang dialog guna menghimpun masukan, saran, serta pandangan strategis dari para pemangku kepentingan.

‎Unsur masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat daerah turut dilibatkan.

‎Langkah ini bertujuan agar arah pembangunan Bojonegoro Tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

‎Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan kondisi riil masyarakat.

‎Menurutnya, RKPD tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjawab persoalan nyata di lapangan.

‎“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ujar H. Abdulloh Umar, S.Pd.

‎Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap program berpihak pada kepentingan publik.

‎Abdulloh Umar juga menegaskan peran strategis DPRD dalam mengawal kesinambungan dokumen perencanaan daerah.

‎Ia menyebut RKPD harus sejalan dengan RPJMD serta kebijakan pembangunan nasional.

‎“Sinkronisasi antar dokumen perencanaan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.

‎Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

‎Lebih lanjut, ia menilai Forum Konsultasi Publik sebagai momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

‎Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum ini diharapkan menjadi bahan utama dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD.

‎“Masukan dari masyarakat harus benar-benar dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Hasil forum ini nantinya akan menjadi dasar sebelum RKPD ditetapkan sebagai dokumen perencanaan final Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *