BOJONEGOROtimes.Id – Polsek Malo melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus monitoring penyerapan jagung milik petani oleh Perum Bulog Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (23/01/2026) di gudang Bulog wilayah Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran anggota Polsek Malo merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap sektor pertanian Bojonegoro.
Langkah ini juga menjadi wujud kepedulian aparat terhadap kesejahteraan petani lokal.
Dalam kegiatan tersebut, Bulog menyerap jagung petani dengan total volume mencapai 9,5 ton.
Jagung yang diserap memiliki kadar air sebesar 19 persen dan dinyatakan memenuhi standar kualitas penerimaan Bulog.
Proses penyerapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Hal ini memberikan kepastian kepada petani bahwa hasil panen mereka terserap dengan baik.
Kapolsek Malo menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyerapan berjalan aman dan lancar.
“Kami hadir untuk memastikan proses penyerapan jagung berjalan tertib serta memberikan rasa aman bagi petani dan pihak Bulog,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait.
Kolaborasi tersebut penting dalam menjaga stabilitas harga hasil panen petani.
Lebih lanjut, Polsek Malo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan pertanian di wilayah hukumnya.
“Pendampingan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan perekonomian masyarakat,” tambah Kapolsek Malo.
Dengan adanya pengawalan dari aparat kepolisian, diharapkan petani semakin merasa terlindungi.
Situasi kamtibmas pun tetap terjaga kondusif selama kegiatan berlangsung. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,