Polsek Bojonegoro Kota Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Perkuat Profesionalisme Personel

BOJONEGOROtimes.Id – Polsek Bojonegoro Kota mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum terkait penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

‎Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Bojonegoro.

‎Sosialisasi berlangsung di Polsek Kapas, Rabu (14/1/2026).

‎Kegiatan diikuti oleh Polsek jajaran Rayon 1 Polres Bojonegoro.

‎Acara tersebut dihadiri para Kapolsek beserta personel masing-masing Polsek.

‎Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap regulasi terbaru.

‎Pemahaman hukum yang baik diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

‎Khususnya dalam penegakan hukum yang tepat dan sesuai aturan.

‎Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., membuka kegiatan dengan sambutan.

‎Ia menekankan pentingnya memahami perubahan hukum pidana dan hukum acara pidana.

‎Menurutnya, regulasi baru menjadi bekal penting dalam tugas kepolisian.

‎“Pemahaman hukum yang komprehensif akan menunjang penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujarnya.

‎Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasikum Polres Bojonegoro.

‎Materi meliputi perubahan substansi hukum, penyesuaian pidana, serta implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

‎Peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

‎Hal ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang baru diberlakukan.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Rayon 1 semakin siap menghadapi dinamika hukum.

‎Pemahaman yang baik akan menunjang pelayanan kepada masyarakat.

‎Sekaligus memperkuat perlindungan dan pengayoman yang berkeadilan.

‎“Kami berharap seluruh anggota mampu mengimplementasikan hukum secara optimal di lapangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *