Budaya Samin Bojonegoro Terima Penghargaan, AKI 2025 Tahap III

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali menegaskan perannya dalam memajukan seni dan tradisi Nusantara.

‎Pada Rabu malam, 17 Desember 2025, kementerian menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 Tahap III di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan.

‎Suasana malam penganugerahan berlangsung meriah sekaligus penuh kekhidmatan.

‎Dengan mengangkat tema “Renjana Penggerak Budaya”, gelaran ini ditujukan untuk mengapresiasi semangat para pelaku budaya yang terus menjaga, mengembangkan, dan menyebarluaskan kekayaan budaya Indonesia.

‎Melalui tema tersebut, Kemenbud menegaskan komitmen negara hadir dalam upaya pelestarian budaya nasional.

‎Tahun ini, sebanyak 31 tokoh resmi ditetapkan sebagai penerima anugerah melalui keputusan Menteri Kebudayaan, setelah melalui rangkaian panjang mulai dari pengusulan, verifikasi administrasi, hingga penilaian tim ahli.

‎Penghargaan terbagi ke dalam tujuh kategori, yaitu Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor/Pembaru, Anak, Media, Sastra, dan Masyarakat Adat.

‎Salah satu penerima perhatian publik datang dari Bojonegoro. Bambang Sutrisno Surosentiko, generasi kelima penerus ajaran Samin Surosentiko, ditetapkan sebagai Nomine Penerima AKI 2025 untuk Kategori Masyarakat Adat.

‎Dedikasinya menjaga nilai-nilai ajaran Samin yang diwariskan secara turun-temurun menjadi alasan utama penilaian.

‎Dalam sambutanya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut AKI merupakan bentuk nyata penghargaan negara atas kontribusi maestro, pelestari, pembaharu, dan tokoh sastra maupun budaya.

‎“Penghargaan ini menjadi katalisator untuk memperkuat posisi pelaku budaya di daerah, memperluas jejaring, dan meningkatkan eksposur publik,” ujar Fadli.

‎Bagi Bambang Sutrisno, penghargaan ini menjadi kejutan sekaligus penyemangat baru.

‎“Alhamdulillah, terima kasih. Saya tidak pernah menyangka bisa menjadi penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 pada kategori Masyarakat Adat,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

‎Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur melalui Disbudpar yang mengusulkannya, serta Pemkab Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono, dan Wabup Nurul Azizah atas dukungan terhadap pelestarian nilai Samin.

‎Bambang menilai kebijakan Pemkab yang mewajibkan ASN mengenakan Batik Obor Sewu adalah langkah konkret memperkenalkan filosofi Samin kepada publik.

‎“Anugerah ini merupakan hasil perjuangan bersama, baik dari sedulur Sikep Samin maupun dukungan pemerintah,” tegasnya.

‎AKI 2025 diharapkan menjadi lebih dari sekadar seremoni, namun pemantik semangat generasi penerus menjaga jati diri bangsa melalui budaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *