JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyoroti persoalan krusial yang selama ini kerap terabaikan di tengah isu kenaikan upah dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Organisasi buruh terbesar di Tanah Air tersebut menegaskan komitmennya untuk mengangkat bahaya asbes sebagai isu strategis dalam agenda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komitmen itu disampaikan dalam konferensi pers usai Seminar Nasional KSPI yang digelar pada Sabtu (13/12/2025).
Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya gerakan kampanye KSPI untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko serius paparan asbes, terutama bagi kalangan pekerja yang bersentuhan langsung dengan material berbahaya tersebut.
KSPI menilai, perhatian terhadap aspek K3 selama ini kerap kalah gaung dibanding perdebatan seputar regulasi ketenagakerjaan.
Padahal, keselamatan kerja menyangkut keberlangsungan hidup dan masa depan kelas pekerja.
“K3 bukan sekadar soal selamat hari ini, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup kaum buruh ke depan,” tegas perwakilan KSPI dalam konferensi pers tersebut.
Maraknya kecelakaan kerja, insiden kebakaran gedung, hingga jatuhnya korban jiwa disebut sebagai sinyal kuat bahwa sistem perlindungan keselamatan kerja di Indonesia masih belum memadai dan membutuhkan pembenahan serius.
Konferensi pers ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas federasi, di antaranya Ridwan Panjaitan selaku ahli K3 dari FSPMI, Sofyan Abdul Latief dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi, serta Slamet Rizki dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi.
Perwakilan sektor farmasi dan kesehatan secara khusus menyoroti asbes sebagai ancaman laten bagi keselamatan kerja.
Meski telah dilarang secara menyeluruh di banyak negara, penggunaan asbes di Indonesia justru masih berlangsung dan bahkan berkembang di sejumlah sektor industri.
Paparan asbes diketahui memiliki dampak fatal bagi kesehatan, mulai dari kanker paru-paru hingga gangguan pernapasan kronis yang bersifat jangka panjang.
Oleh karena itu, KSPI didorong untuk terus menguatkan kampanye bahaya asbes sekaligus mendesak pemerintah agar segera mengarah pada kebijakan pelarangan total.
Sofyan Abdul Latief menekankan pentingnya keterbukaan data sebagai landasan kebijakan publik.
Menurutnya, pemerintah harus transparan terkait jumlah perusahaan pengguna asbes, data pekerja yang terpapar, serta angka penyakit akibat kerja yang ditimbulkan.
“Tanpa data yang akurat dan terbuka, kebijakan akan lemah dan kampanye keselamatan kerja tidak akan efektif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyakit akibat paparan asbes harus masuk dalam skema jaminan kesehatan dan perlindungan sosial bagi pekerja.
Sementara itu, Ridwan Panjaitan menegaskan bahwa secara ilmiah asbes merupakan salah satu debu paling berbahaya di dunia.
Sifat karsinogeniknya membuat paparan dalam jumlah sangat kecil sekalipun berisiko, terlebih jika terjadi dalam jangka waktu lama.
Menurutnya, pengendalian bahaya asbes harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari eliminasi penggunaan, rekayasa teknis, pengaturan administratif yang ketat, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai langkah terakhir.
KSPI menutup rangkaian konferensi pers dengan seruan agar isu K3, khususnya bahaya asbes, kembali ditempatkan sebagai agenda prioritas dalam gerakan buruh nasional.
Edukasi yang masif, regulasi yang tegas, serta keberpihakan negara dinilai menjadi kunci agar pekerja tidak terus menjadi korban ancaman senyap yang mematikan. (dpw)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,