‎Bojonegoro Pacu Perbaikan Pengelolaan Sampah, Wabup Pimpin Koordinasi Adipura 2025

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya memenuhi standar penilaian Adipura.

‎Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi dan Pengarahan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.

‎Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, tersebut menitikberatkan pada percepatan penanganan sampah dari sumber serta peningkatan sarana pendukung di tingkat daerah.

‎Dalam pemaparannya, perwakilan Tim Penilai Adipura KLHK, Ibu Wida, menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya:

‎- 1. Pemkab diminta mempertegas pelarangan penggunaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sistem open dumping, karena sudah tidak sesuai standar pengelolaan modern.

‎- 2. Volume sampah harian mencapai 368 ton, dengan indeks timbulan sekitar 0,27 kg per orang per hari. Kondisi ini dinilai memperberat beban TPA Banjarsari yang semakin terbatas kapasitasnya.

‎- 3. Sekitar 90% sampah masih belum terkelola dengan optimal, ditambah fasilitas pengolahan daur ulang (MRF) yang masih jauh dari ideal.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Luluk Alifah, menjelaskan bahwa Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/997/412.217/2025 tentang Pengelolaan Sampah kini menjadi pedoman pelaksanaan pemilahan dan pendataan sampah dari sumbernya.

‎Selain itu, para camat diminta mendorong desa serta RT/RW agar aktif mengolah sampah secara mandiri.

‎Wakil Bupati Nurul Azizah menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan advokasi dalam mengurangi sampah dari hulu.

‎Hingga kini, 21 dari 28 kecamatan di Bojonegoro telah siap menerima dukungan pengelolaan sampah seperti pembangunan TPST, TPS3R, maupun kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait.

‎Kecamatan seperti Temayang, Margomulyo, Sukosewu, Purwosari, dan Bauerno termasuk yang telah menunjukkan kesiapan.

‎Wabup juga menekankan pentingnya pendataan oleh desa, sekolah, puskesmas, dan berbagai pihak lain untuk mendukung efisiensi anggaran pengelolaan sampah.

‎Menurutnya, pendataan yang akurat sangat menentukan keberhasilan Bojonegoro dalam memenuhi standar Adipura yang mensyaratkan pengelolaan sampah minimal 3%, yang dapat dicapai melalui APBD, CSR, hibah donor, maupun pendanaan mandiri.

‎Di akhir rapat, Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro akan terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

‎Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mendorong Bojonegoro meraih prestasi Adipura dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *