LAMONGAN – Skandal jual beli jabatan perangkat desa (Perades) kembali mencoreng dunia pemerintahan di tingkat akar rumput.
Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan usai mencuatnya dugaan praktek jual beli jabatan yang menyeret nama Kepala Desa Yasmu’in.
Tak tanggung-tanggung, harga satu kursi perangkat desa disebut-sebut dibanderol Rp 200 juta! Praktik ini diduga telah lama berlangsung dan menyeret sejumlah nama berpengaruh di desa tersebut.
Setelah sebelumnya jabatan Kasi Pelayanan diwarnai isu tak sedap, kini giliran kursi Kepala Dusun (Kasun) Klating yang menjadi pusat perhatian.
Kusmani, warga setempat, secara terbuka membongkar permainan kotor di balik pengangkatan Perades.
Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada Kades Yasmu’in perihal alasan tak dipilihnya seorang sukwan yang telah mengabdi hampir tiga tahun untuk menjabat Kasun Klating.
“Kades jawab, karena sukwan itu gak duwe duik,” ujar Kusmani lantang, Senin (26/5/2025). “Tanpa uang, jangan harap dapat jabatan di desa ini,” tambahnya tajam.
Pengangkatan anak dari H. Asip sebagai Kasun Klating makin memperkuat dugaan adanya transaksi haram.
Penjualan sawah milik H. Asip senilai Rp 300 juta diduga erat kaitannya dengan suap jabatan.
“Saya tafsirkan, Rp 200 juta dari hasil penjualan itu masuk ke kantong Kades sebagai tiket anaknya jadi Kasun,” cetus Kusmani.
Tak berhenti di situ, nama Abdul Hanif, anak dari mantan Kades H. Sun’an, juga disebut terlibat dalam praktik serupa.
Kusmani mengungkap bahwa Kades sendiri yang meminta mencarikan calon Kasun dari Dusun Genceng, dengan harga ‘tiket masuk’ yang sama: Rp 200 juta.
“Pak Sun’an setuju. Anaknya ikut seleksi, dan entah bagaimana, nilainya langsung unggul,” ungkap Kusmani, menyiratkan bobroknya sistem seleksi yang seharusnya berbasis meritokrasi.
Kursi Kasun Mojolegi juga disebut-sebut tidak lepas dari aroma transaksi.
Seorang mediator bernama Dakim diduga menawarkan dua nama kepada Kades Yasmu’in.
Saat ditanya soal tarif, jawabannya mengiris logika publik.
“Pak Kades tetep njaluk larang, Rp 200 juta,” ujar Dakim, seperti ditirukan Kusmani.
Rentetan dugaan ini memperlihatkan bahwa jabatan Perades di Desa Takeranklating bukan lagi urusan pengabdian, tapi murni soal siapa punya uang.
Desa yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat, kini berubah menjadi pasar gelap kekuasaan.
Ironisnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan terkesan tutup mata.
Sekretaris Dinas PMD, Gatot Sugiharto, justru berdalih pihaknya hanya menunggu laporan warga.
“Penjaringan itu teknis, tanggung jawab kepala desa. Kami hanya bergerak kalau ada pengaduan,” ucapnya ringan.
Bahkan, Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, dinilai menyederhanakan persoalan serius ini.
“Itu cuma urusan administratif saja,” ucap Joko, seolah menormalisasi jual beli jabatan yang menggerus integritas demokrasi desa.
Sampai berita ini diturunkan, Kades Yasmu’in belum memberikan keterangan resmi.
Namun, jika semua dugaan itu terbukti, maka harga demokrasi di Desa Takeranklating ternyata hanya Rp 200 juta dan itu cukup untuk mengunci kursi kekuasaan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,