‎Tiket Jabatan Perades Rp 200 Juta di Takeranklating, Kades Yasmu’in Diduga Jadi Aktor Utama

LAMONGAN – Skandal jual beli jabatan perangkat desa (Perades) kembali mencoreng dunia pemerintahan di tingkat akar rumput.

‎Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan usai mencuatnya dugaan praktek jual beli jabatan yang menyeret nama Kepala Desa Yasmu’in.

‎Tak tanggung-tanggung, harga satu kursi perangkat desa disebut-sebut dibanderol Rp 200 juta! Praktik ini diduga telah lama berlangsung dan menyeret sejumlah nama berpengaruh di desa tersebut.

‎Setelah sebelumnya jabatan Kasi Pelayanan diwarnai isu tak sedap, kini giliran kursi Kepala Dusun (Kasun) Klating yang menjadi pusat perhatian.

‎Kusmani, warga setempat, secara terbuka membongkar permainan kotor di balik pengangkatan Perades.

‎Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada Kades Yasmu’in perihal alasan tak dipilihnya seorang sukwan yang telah mengabdi hampir tiga tahun untuk menjabat Kasun Klating.

‎“Kades jawab, karena sukwan itu gak duwe duik,” ujar Kusmani lantang, Senin (26/5/2025). “Tanpa uang, jangan harap dapat jabatan di desa ini,” tambahnya tajam.

‎Pengangkatan anak dari H. Asip sebagai Kasun Klating makin memperkuat dugaan adanya transaksi haram.

‎Penjualan sawah milik H. Asip senilai Rp 300 juta diduga erat kaitannya dengan suap jabatan.

‎“Saya tafsirkan, Rp 200 juta dari hasil penjualan itu masuk ke kantong Kades sebagai tiket anaknya jadi Kasun,” cetus Kusmani.

‎Tak berhenti di situ, nama Abdul Hanif, anak dari mantan Kades H. Sun’an, juga disebut terlibat dalam praktik serupa.

‎Kusmani mengungkap bahwa Kades sendiri yang meminta mencarikan calon Kasun dari Dusun Genceng, dengan harga ‘tiket masuk’ yang sama: Rp 200 juta.

‎“Pak Sun’an setuju. Anaknya ikut seleksi, dan entah bagaimana, nilainya langsung unggul,” ungkap Kusmani, menyiratkan bobroknya sistem seleksi yang seharusnya berbasis meritokrasi.

‎Kursi Kasun Mojolegi juga disebut-sebut tidak lepas dari aroma transaksi.

‎Seorang mediator bernama Dakim diduga menawarkan dua nama kepada Kades Yasmu’in.

‎Saat ditanya soal tarif, jawabannya mengiris logika publik.

‎“Pak Kades tetep njaluk larang, Rp 200 juta,” ujar Dakim, seperti ditirukan Kusmani.

‎Rentetan dugaan ini memperlihatkan bahwa jabatan Perades di Desa Takeranklating bukan lagi urusan pengabdian, tapi murni soal siapa punya uang.

‎Desa yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat, kini berubah menjadi pasar gelap kekuasaan.

‎Ironisnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan terkesan tutup mata.

‎Sekretaris Dinas PMD, Gatot Sugiharto, justru berdalih pihaknya hanya menunggu laporan warga.

‎“Penjaringan itu teknis, tanggung jawab kepala desa. Kami hanya bergerak kalau ada pengaduan,” ucapnya ringan.

‎Bahkan, Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, dinilai menyederhanakan persoalan serius ini.

‎“Itu cuma urusan administratif saja,” ucap Joko, seolah menormalisasi jual beli jabatan yang menggerus integritas demokrasi desa.

‎Sampai berita ini diturunkan, Kades Yasmu’in belum memberikan keterangan resmi.

‎Namun, jika semua dugaan itu terbukti, maka harga demokrasi di Desa Takeranklating ternyata hanya Rp 200 juta dan itu cukup untuk mengunci kursi kekuasaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *