BOJONEGOROtimes.Id – Skandal mafia solar subsidi kembali terungkap! Setelah penyelidikan intensif, PT Sean Bumi Indo terbukti menjadi pemain utama dalam praktik distribusi solar bersubsidi ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin, justru diselewengkan untuk kepentingan industri besar.
Aksi penyelundupan solar bersubsidi ini terungkap setelah aparat penegak hukum mengamankan sejumlah truk tangki milik PT Sean Bumi Indo di Kediri, Jombang, dan Blitar. Pada 2 Desember 2024, truk tangki bernopol L 8761 UY berhasil diamankan di SPBU Kediri, mengangkut solar subsidi yang didapat melalui jaringan ilegal.
Tak hanya itu, pada 9 Desember 2024, truk serupa ditemukan di Blitar dengan sopir yang mengungkapkan bahwa solar tersebut berasal dari lapak ilegal yang dikelola oleh Komarudin di Blitar Ponggok.
Praktik ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah per pengangkutan, mengingat kapasitas tangki yang mencapai 8.000 liter.
Dampaknya sangat besar, karena subsidi solar yang seharusnya digunakan untuk membantu petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, malah dialihkan untuk kepentingan industri besar.
Humas PSM DPP Banaspati Mojopahit mengecam keras tindakan ini. “Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Aparat harus menindak tegas tanpa pandang bulu, hingga jaringan mafia BBM ini dibongkar habis,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia untuk mencegah praktik serupa.
Masyarakat pun diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi solar subsidi. “Jika ada indikasi penyalahgunaan, segera laporkan. Setiap laporan sangat penting untuk membongkar jaringan mafia ini,” tambah Humas PSM.
Selain itu, dukungan media dan lembaga swadaya masyarakat juga sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan transparan.
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Dengan teknologi yang lebih canggih dan pemberian sanksi berat bagi operator SPBU yang terlibat, diharapkan penyalahgunaan ini bisa dicegah di masa depan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,