BOJONEGOROtimes.Id – Program andalan Pemkab Bojonegoro, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali memicu kegaduhan setelah puluhan siswa dari SMAN 1 Kedungadem, SDN Tumbrasanom, dan MTs Plus Nabawi mengalami keracunan usai menyantap hidangan MBG, Kamis (2/10/2025).
Para korban harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Kedungadem akibat gejala mual, muntah, hingga diare.
Mendengar laporan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, langsung turun tangan meninjau lokasi sekaligus memastikan kondisi para siswa.
Ia menyampaikan pesan tegas dari Bupati Setyo Wahono yang meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.
“Kalau distribusi makanan tidak sesuai aturan, dapur SPPG harus segera ditutup. Kami sudah mengingatkan, tapi fakta hari ini jelas menunjukkan ada kelalaian,” ungkap Nurul Azizah.
Lebih jauh, Nurul menyoroti persoalan serius yang selama ini diabaikan: 124 dapur SPPG di Bojonegoro ternyata belum satupun memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat standar nasional.
Kondisi ini dinilai menjadi faktor utama rentannya kasus keracunan berulang.
Berdasarkan penelusuran, dapur SPPG Sidorejo tercatat sebagai penyuplai menu MBG untuk SMAN 1 Kedungadem, sementara SPPG Drokilo memasok ke SDN Tumbrasanom dan MTs Plus Nabawi.
Kedua dapur ini kini berada dalam sorotan tajam Pemkab.
Nurul juga menyesalkan keterlambatan laporan dari pihak sekolah maupun pengelola SPPG sehingga memperlambat penanganan awal.
Ia menegaskan, setiap insiden harus segera dilaporkan agar Pemkab bisa cepat melakukan langkah antisipasi.
“Bapak Bupati sudah menegaskan, bila ada dapur yang terbukti menyebabkan keracunan, maka akan ditutup. Sebelum program dilanjutkan, semua dapur penyedia wajib melewati uji kelayakan,” tegasnya.
Padahal, MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar. Namun, kasus di Kedungadem kembali menambah deretan panjang insiden serupa yang menggerus kepercayaan publik.
Kini, tekanan semakin besar bagi Pemkab Bojonegoro untuk benar-benar mengevaluasi program MBG, khususnya terkait pengawasan dapur SPPG yang dinilai belum memenuhi standar higienitas. (*)