‎Trotoar dan Drainase Kota Bojonegoro Hampir Rampung, Ini Penjelasan Wabup

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 dengan tata kelola yang sesuai aturan.

‎Proyek yang masih berjalan hingga awal 2026 dipastikan tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi.

‎Untuk itu, Pemkab melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa fokus pembangunan saat ini berada di kawasan perkotaan.

‎Pekerjaan meliputi rehabilitasi trotoar dan saluran drainase di sejumlah ruas jalan utama.

‎Pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan ketat, berdasarkan progres fisik riil per 31 Desember 2025.

‎Menurut Nurul Azizah, kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

‎Proyek yang belum tuntas hingga akhir tahun diberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.

‎Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi langsung dengan KPK.

‎Namun, ia menegaskan terdapat konsekuensi apabila pengerjaan tetap belum selesai dalam masa perpanjangan.

‎Pembayaran akan ditunda dan anggaran baru dapat direalisasikan kembali melalui Perubahan APBD (P-APBD) berikutnya.

‎Seluruh OPD diminta menjadikan hal ini sebagai evaluasi perencanaan ke depan.

‎Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas Umum DPKPCK Bojonegoro, Zunaidi, menjelaskan progres pekerjaan menunjukkan tren positif.

‎Dua ruas jalan, yakni Jalan WR Supratman Timur dan Jalan KH. Mansyur, telah selesai 100 persen.

‎Ruas lainnya rata-rata telah mencapai progres di atas 80 persen. Jalan tersebut meliputi WR Supratman Barat, AKBP M. Soeroko, Sawunggaling, Agung Suprapto, Pattimura, dan Panglima Polim.

‎Pemkab optimistis wajah Kota Bojonegoro akan segera lebih tertata, ramah pejalan kaki, serta terbebas dari persoalan drainase saat musim hujan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *