‎Tragedi Balapan Liar, Pagar Nusa Jateng Rilis Lima Imbauan Usai Anggota Meninggal

BLORA – Pimpinan Wilayah Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jawa Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu anggotanya di Semarang.

‎Korban bernama Mohammad Bimo Saputra (17), warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan. Ia meninggal dunia pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025.

‎Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pagar Nusa.

‎Korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan yang berkaitan dengan kelompok balapan liar.

‎Kejadian tersebut berlangsung di Jembatan Layang Ganefo, wilayah Mranggèn, Kabupaten Demak.

‎Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan kekerasan jalanan.

‎Ancaman terhadap keselamatan generasi muda kembali menjadi perhatian publik.

‎Ketua PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah, Dr. H. Arief Rohman, menyebut peristiwa ini sebagai keprihatinan bersama.

‎Ia menilai kekerasan jalanan semakin mengkhawatirkan.

‎Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Terutama bagi anak-anak muda yang rentan menjadi korban.

‎PW PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah menyatakan sikap resmi atas kejadian tersebut.

‎Organisasi mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

‎Penanganan kasus diminta dilakukan secara profesional dan transparan.

‎Prinsip keadilan harus dijunjung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Selain itu, Pagar Nusa mendorong penindakan tegas terhadap aktivitas balapan liar.

‎Upaya pencegahan dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum.

‎Seluruh elemen masyarakat diajak menolak kekerasan jalanan.

‎Kepedulian terhadap keselamatan publik harus diperkuat bersama.

‎Pagar Nusa Jawa Tengah juga menekankan pentingnya kehadiran negara.

‎Langkah cepat dan terukur dari pihak berwenang sangat diharapkan.

‎Perlindungan terhadap generasi muda menjadi perhatian utama.

‎Organisasi berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

‎Dalam imbauannya, Pagar Nusa meminta anggota tetap tenang dan berpikir jernih.

‎Seluruh anggota diminta tidak terpancing emosi.

‎Tindakan yang melanggar hukum harus dihindari.

‎Norma sosial dan kode etik organisasi wajib dijunjung tinggi.

‎Para pimpinan di semua tingkatan diminta mengondisikan anggotanya. Situasi keamanan harus tetap terjaga dan kondusif.

‎Penanganan kasus dilakukan secara organisasi.

‎PC Pagar Nusa Semarang dan Demak telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

‎Pagar Nusa juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan.

‎Kekompakan dan citra organisasi harus tetap dijaga.

‎Pagar Nusa ingin dikenal sebagai organisasi yang bermartabat.

‎Tanggung jawab sosial menjadi nilai utama yang dijunjung.

‎Pimpinan Pagar Nusa Jawa Tengah mengajak semua pihak menahan diri.

‎Kepercayaan penuh diminta diberikan kepada proses hukum.

‎Doa dipanjatkan untuk almarhum agar mendapat tempat terbaik.

‎Keluarga korban diharapkan diberi ketabahan dan kekuatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *