‎Tertibkan Pelajar, Polsek Sambeng Sita 24 Motor Tak Sesuai Aturan

LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar, Polsek Sambeng menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan sekolah pada Rabu, 4 Juni 2025.

‎Razia ini dilakukan di dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Sambeng dan SMK Negeri 1 Sambeng.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sambeng, Iptu Miftachul Choir, S.H., bersama jajarannya.

‎Sasaran utama razia ini adalah sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

‎Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menyisir area parkir sekolah dan memeriksa satu per satu kendaraan milik siswa.

‎Hasilnya, sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan. Rinciannya, 7 motor dari SMPN 1 Sambeng dan 17 lainnya dari SMKN 1 Sambeng.

‎Menurut Iptu Miftachul Choir, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keselamatan para pelajar sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambeng.

‎”Razia ini bukan semata-mata penindakan, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan generasi muda di jalan raya. Kami ingin para siswa sadar pentingnya berkendara sesuai aturan, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

‎Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Sambeng untuk proses lebih lanjut.

‎Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat dan mengganti komponen yang tidak standar, seperti knalpot.

‎Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *