Suara Guru PPPK Menggema di DPRD Bojonegoro: Kami Ingin Kepastian Hingga Usia Pensiun

BOJONEGOROtimes.Id – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (8/10/2025) tampak berbeda. Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai kecamatan memadati ruang aspirasi.

‎Mereka datang bukan untuk unjuk rasa, melainkan menyuarakan satu harapan: kontrak kerja diperpanjang hingga usia pensiun, bukan sekadar lima tahun.

‎Para guru tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro, bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

‎Dalam pertemuan itu, suasana berlangsung hangat namun penuh harap.

‎Ketua Forum Guru PPPK Bojonegoro, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa perjuangan mereka murni demi kepastian masa depan para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

‎“Harapan kami, kontrak diperpanjang sampai usia pensiun, bukan lima tahun saja. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKPP, tapi belum ada keputusan pasti. Meski begitu, kami bersyukur hari ini sudah ada sedikit kejelasan,” ungkap Ridwan.

‎Ia menjelaskan, hasil pertemuan tersebut membawa angin segar bagi para guru PPPK angkatan 2021, yang dipastikan tetap dikontrak hingga 31 Desember 2025.

‎“Setidaknya kami sudah tahu masa kontrak masih aman hingga akhir 2025. Kami tetap berterima kasih atas perhatian DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKPP,” ujarnya dengan nada lega.

‎Dukungan juga datang dari kalangan guru perempuan. Dra. Siti Itisakomah, guru SDN 1 Kuniran Kecamatan Purwosari, menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan semata soal kontrak, tetapi juga tentang kesetaraan dan pengakuan.

‎“Kami datang untuk memperjuangkan agar PPPK disetarakan dengan ASN dalam hak dan kewajiban. Kami sudah lama mengabdi, sudah seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, perjuangan mereka sejalan dengan Pasal 27 dan 28 UUD 1945, yang menjamin kesetaraan hak dan kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara.

‎“Kalau kami sudah lima tahun mengabdi, mohon kiranya bisa diangkat menjadi ASN tanpa tes dan tanpa batasan usia. Ini demi keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

‎Para guru PPPK angkatan 2021 pun berharap, suara mereka kali ini bisa sampai ke telinga pemerintah pusat.

‎Sebab bagi mereka, kepastian status bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga tentang rasa aman dalam mengabdi dan mencerdaskan generasi bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *