BOJONEGOROtimes.Id – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menggelar Rencana Aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, pada Rabu 25 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat ini dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Inspektur Inspektorat Teguh Prihandono, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah menegaskan pentingnya seluruh OPD memahami perbedaan signifikan antara MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun sebelumnya dengan MCSP yang kini diterapkan.
Salah satu perbedaannya terletak pada jumlah indikator yang meningkat dari 62 menjadi 113 indikator, dengan total 16 sasaran dan delapan area intervensi.
“Mohon ini dicermati, karena indikatornya kini jauh lebih rinci sebagai bagian dari upaya mitigasi KPK. Kalau kita mengikuti indikator ini dengan baik, maka langkah kita ke depan akan lebih tepat,” jelas Nurul Azizah.
Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup tiga agenda utama, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), pembahasan MCSP, dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Teguh menjelaskan, SPI menjadi tolok ukur hasil dari pelaksanaan MCSP.
Sistem MCSP sendiri adalah instrumen pengendalian dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Teguh menyebut, proses di setiap OPD akan terus dipantau oleh KPK untuk memastikan akuntabilitas.
Hasilnya, diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami, jangan sampai terjadi anomali seperti di beberapa daerah lain. Nilainya baik, tapi tidak ada perubahan yang dirasakan masyarakat. Itu yang justru menjadi catatan tim KPK,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, penyampaian dari kepala OPD dalam kegiatan ini masih bersifat konsep dan kesepakatan umum.
Pembahasan teknis MCSP akan dilakukan lebih lanjut setelah tim MCSP terbentuk dan mulai melakukan pendampingan ke masing-masing OPD.
Teguh juga menginformasikan bahwa pelaksanaan SPI untuk tahun 2025 akan dimulai pada Juli mendatang.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah aktif berpartisipasi, salah satunya dengan mengisi kuesioner yang akan dikirimkan oleh KPK.
“Selain itu, jangan lupa melaksanakan rencana aksi (Renaksi) tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil SPI tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Az)