BOJONEGOROtimes.Id – Dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada ratusan perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten.
Penghargaan Zero Accident Award diberikan kepada 354 perusahaan yang terbukti bebas kecelakaan kerja berat.
Selain itu, Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) disematkan kepada 1.054 perusahaan dari berbagai sektor industri.
Tak hanya fokus pada keselamatan kerja, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian pada kesehatan pekerja.
Sebanyak 104 perusahaan menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Sementara 96 perusahaan lainnya memperoleh penghargaan atas komitmennya dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB).
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kepedulian perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit, menegaskan bahwa seluruh penerima penghargaan telah melalui tahapan seleksi yang ketat.
“Penilaian dilakukan mulai dari verifikasi administrasi hingga pengecekan langsung di lapangan, serta dipastikan tidak terjadi kecelakaan kerja berat selama masa penilaian,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan industri berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sigit mendorong perusahaan besar agar turut berkontribusi membina perusahaan kecil dalam penerapan K3.
“Melalui program CSR, edukasi, dan berbagi praktik baik, perusahaan besar dapat menjadi motor penggerak budaya K3,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama.
Dengan kolaborasi semua pihak, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing dapat terwujud. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,