‎Ratusan Perusahaan di Jatim Raih Penghargaan K3 2026, Pemprov Tekankan Keselamatan Kerja

BOJONEGOROtimes.Id – Dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada ratusan perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten.

‎Penghargaan Zero Accident Award diberikan kepada 354 perusahaan yang terbukti bebas kecelakaan kerja berat.

‎Selain itu, Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) disematkan kepada 1.054 perusahaan dari berbagai sektor industri.

‎Tak hanya fokus pada keselamatan kerja, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian pada kesehatan pekerja.

‎Sebanyak 104 perusahaan menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

‎Sementara 96 perusahaan lainnya memperoleh penghargaan atas komitmennya dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB).

‎Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kepedulian perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.

‎Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit, menegaskan bahwa seluruh penerima penghargaan telah melalui tahapan seleksi yang ketat.

‎“Penilaian dilakukan mulai dari verifikasi administrasi hingga pengecekan langsung di lapangan, serta dipastikan tidak terjadi kecelakaan kerja berat selama masa penilaian,” ujarnya.

‎Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan industri berkelanjutan.

‎Lebih lanjut, Sigit mendorong perusahaan besar agar turut berkontribusi membina perusahaan kecil dalam penerapan K3.

‎“Melalui program CSR, edukasi, dan berbagi praktik baik, perusahaan besar dapat menjadi motor penggerak budaya K3,” katanya.

‎Ia menambahkan, bahwa Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama.

‎Dengan kolaborasi semua pihak, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing dapat terwujud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *